Minggu, 20 Desember 2009

KATA-KATA MUTIARA II

Hari ini sebelum kita mengatakan kata-kata yang tidak baik,
Fikirkan tentang seseorang yang tidak dapat berkata-kata sama sekali.

Sebelum kita mengeluh tentang rasa dari makanan,
Fikirkan tentang seseorang yang tidak punya apapun untuk dimakan.

Sebelum anda mengeluh tidak punya apa-apa,
Fikirkan tentang seseorang yang meminta-minta dijalanan.

Sebelum kita mengeluh bahwa kita buruk,
Fikirkan tentang seseorang yang berada pada keadaan yang terburuk di dalam hidupnya.

Sebelum mengeluh tentang suami atau isteri anda,
Fikirkan tentang seseorang yang memohon kepada Tuhan untuk diberikan teman hidupnya.

Hari ini sebelum kita mengeluh tentang hidup,
Fikirkan tentang seseorang yang meninggal terlalu cepat.

Sebelum kita mengeluh tentang anak-anak kita,
Fikirkan tentang seseorang yang sangat ingin mempunyai anak tetapi dirinya mandul.

Sebelum kita mengeluh tentang rumah yang kotor kerana pembantu tidak mengerjakan tugasnya,
Fikirkan tentang orang-orang yang tinggal dijalanan.

Dan di saat kita letih dan mengeluh tentang pekerjaan,
Fikirkan tentang pengangguran, orang-orang cacat yang berharap mereka mempunyai pekerjaan seperti kita.

Sebelum kita menunjukkan jari dan menyalahkan orang lain,
Ingatlah bahawa tidak ada seorangpun yang tidak berdosa.

Dan ketika kita sedang bersedih dan hidup dalam kesusahan,
Tersenyum dan berterima kasihlah kepada Allah bahwa kita masih hidup !

Note :
Jalani hidup dengan bijak, dan sikapi segala permasalahan yang dihadapi dengan kepala dingin dan hati yang tenang.
Cita-Cita Terbesar Dalam sebuah perjalanan hidup, cita-cita terbesar adalah menuju kesempurnaan.

Ada kalanya kita mesti berjuang, serta belajar menyikapi segala rahasia dalam kehidupan ini.

Perjalanan menuju kesempurnaan adalah proses yang menentukan setiap tapak langkah kita. Setiap hembusan nafas, detak jantung, dari siang menuju malam. Semua menuju titik yang sama, kesempurnaan.

Setiap insan mempunyai hak yang sama atas waktu. Tidak ada seorangpun melebihi dari yang lain. Namun tak jarang setiap kita berbeda dalam mensikapinya. Ada yang berjuang untuk melewatinya dengan membunuh waktu. Tidak pula sedikit yang merasakan sempitnya kesempatan yang ia punya.

Apa rahasia terbesar dalam hidup ini? Melewati hari ini dengan penuh makna. Makna tentang cinta, ilmu, dan iman. Dengan cinta hidup menjadi indah. Dengan ilmu hidup menjadi mudah. Dan dengan iman hidup menjadi terarah.



Manusia bahagia bila ia bisa membuka mata.
Untuk menyadari bahwa ia memiliki banyak hal yang berarti.
Manusia bisa bahagia bila ia mau membuka mata hati.
Untuk menyadari, betapa ia dicintai.
Manusia bisa bahagia, bila ia mau membuka diri.
Agar orang lain bisa mencintainya dengan tulus.
Manusia tidak bahagia karena tidak mau membuka hati, berusaha meraih yang tidak dapat diraih,
memaksa untuk mendapatkan segala yang diinginkan, tidak mau menerima dan mensyukuri yang ada,
manusia buta, karena egois dan hanya memikirkan diri, tidak sadar bahwa ia begitu dicintai,
tidak sadar bahwa saat ini, apa yang ada adalah baik, selalu berusaha meraih lebih, dan tidak mau sadar karena serakah.
Ada teman yang begitu mencintai, namun tidak diindahkan, karena memilih, menilai dan menghakimi sendiri.
Memilih teman dan mencari-cari, padahal di depan mata ada teman yang sejati.
Telah memiliki segala yang terbaik, namun serakah, ingin dirinya yang paling diperhatikan,
paling disayang, selalu menjadi pusat perhatian, selalu dinomorsatukan.
Padahal, semua manusia memiliki peranan, hebat dan no.1 dalam satu hal,
belum tentu dalam hal lain,
dicintai oleh satu orang belum tentu oleh orang lain.
Kebahagiaan bersumber dari dalam diri sendiri, jikalau berharap dari orang lain, siaplah ditinggalkan, siaplah dikhianati.
Kita akan bahagia bila bisa menerima diri apa adanya, mencintai dan menghargai diri sendiri,
mau mencintai orang lain, dan mau menerima orang lain.
Percayalah kepada Tuhan, dan bersyukurlah kepadanya, bahwa kita selalu diberikan yang terbaik sesuai usaha kita, tak perlu berkeras hati,
Ia akan memberi kita di saat yang tepat apa yang kita butuhkan, meskipun bukan hari ini, masih ada esok hari.
Berusaha dan bahagialah karena kita dicintai begitu banyak orang.

KATA-KATA MUTIARA

Tak seorang pun sempurna.
Mereka yang mau belajar dari kesalahan adalah bijak.
Menyedihkan melihat orang berkeras bahwa mereka benar meskipun terbukti salah
Bila kita mengisi hati kita dengan penyesalan untuk masa lalu dan kekhawatiran untuk masa depan,kita tak memiliki hari ini untuk kita syukuri.

Pikiran yang terbuka dan mulut yang tertutup, merupakan suatu kombinasi kebahagiaan.
Semakin banyak Anda berbicara tentang diri sendiri,
semakin banyak pula kemungkinan untuk Anda berbohong.

Jika Anda tidak bisa menjadi orang pandai, jadilah orang yang baik.

Iri hati yang ditunjukan kepada seseorang akan melukai diri sendiri.
Anda cuma bisa hidup sekali saja di dunia ini,
tetapi jika anda hidup dengan benar,sekali saja sudah cukup.

Kenangan indah masa lalu hanya untuk dikenang, bukan untuk diingat-ingat.
Rasa takut bukanlah untuk dinikmati,tetapi untuk dihadapi.
Orang bijaksana selalu melengkapi kehidupannya dengan banyak persahabatan.

Buka mata kita lebar-lebar sebelum menikah,
dan biarkan mata kita setengah terpejam sesudahnya
Persahabatan sejati layaknya kesehatan, nilainya baru kita sadari setelah kita kehilangannya

Bertemanlah dengan orang yang suka membela kebenaran.
Dialah hiasan dikala kita senang dan perisai diwaktu kita susah
Namun kita tidak akan pernah memiliki seorang teman,
jika kita mengharapkan seseorang tanpa kesalahan.
Karena semua manusia itu baik kalau kita bisa melihat kebaikannya
dan menyenangkan kalau kita bisa melihat keunikannya
tapi semua manusia itu akan buruk dan membosankan
kalau kita tidak bisa melihat keduanya.

Semulia-mulia manusia ialah siapa yang mempunyai adab,
merendahkan diri ketika berkedudukan tinggi,
memaafkan ketika berdaya membalas dan bersikap adil ketika kuat.

Sesungguhnya sebagian perkataan itu ada
yang lebih keras dari batu,lebih tajam dari tusukan jarum,
lebihpahit daripada jadam dan lebih panas daripada bara.
Sesungguhnya hati adalah ladang,
maka tanamkanlah ia dengan perkataan yang baik
karena jika tidak tumbuh semuanya (perkataan yang tidak baik)
niscaya tumbuh sebagiannya

Tidak ada simpanan yang lebih berguna
daripada ilmu.
Tidak ada sesuatu yang lebih beruntung daripada adab.
Tidak ada kawan yang lebih bagus daripada akal.
Tidak ada benda ghaib yang lebih dekat daripada maut.

Emas adalah logam mulia, namun emas juga adalah malapetaka --Dr.Karl May, author buku Petualangan Old Shatterhand

Kepengecutan yang paling besar adalah ketika kita membuktikan kekuatan kita kepada kelemahan orang lain --Jacques Audiberti

Yang terpenting adalah menguasai diri sendiri --Eckermann

Seorang Intelektual adalah orang yang pikirannya menjaga pikirannya sendiri --Albert Camus

Kerendahan hati merupakan ruang tunggu bagi kesempurnaan --Marcel Ayme


Jiwa-jiwa yang kuat tidak iri hati dan tidak takut. Iri hati merupakan kesangsian dan takut merupakan kekerdilan --Balzac

Prasangka dibenci bukan karena dirinya sendiri, tetapi karena ia menyebabkan ornang-orang mempercayainya --Marcel Atland

Hari adalah bagai sepatu yang harus dipakai untuk berjalan --Steve Orlen

Jangan takut dengan kesalahan. Kebijaksanaan biasanya lahir dari kesalahan (Paul Galvin, founder Motorola)

Hidup itu seperti musik, yang harus di komposisi oleh telinga, perasaan dan instink, bukan oleh peraturan (Samuel Butler)

Saya harus mencintai negara saya dan keadilan --Albert Camus

Diam bukanlah cara untuk membuktikan kesalahan .--Henry Wheeler Shaw

Orang yang tidak sabar akan menunggu dua kali --Mack McGinnis

Gagasan tidak turun dari langit yang abstrak, tetapi muncul dari tanah dan pekerjaan --Alain

Alasan mengapa kekuatiran membunuh lebih banyak orang dibanding dengan kecelakaan kerja, adalah karena lebih banyak orang yang penuh kekuatiran dari pada bekerja.-- Robert Frost

Diberkatilah orang yang terlalu sibuk untuk kuatir pada siang hari, dan terlalu lelah untuk kuatir di malam harinya .-- Phil Marquart

Apabila perjalanan menjadi sulit, orang yang ulet akan berjalan terus.--Knute Rockne

Di dunia ini benda-benda tidak akan berubah, kecuali kalau ada yang mengubahnya .--James A.Garfield

Hari bagai sepatu yang harus dipakai untuk berjalan --Steve Orlen

Jangan buang hari ini dengan mengkuatirkan hari esok. Gunung pun terasa datar ketika kita sampai ke puncaknya. --Phi Delta Kappan

Sedikit orang kaya yang memiliki harta. Kebanyakan harta yang memiliki mereka --Robert G. Ingersoll

Bukan masalah-masalahmu yang mengganggumu,tetapi cara Anda memandang masalah-masalah itu.Semuanya bergantung pada cara Anda memandang sesuatu . -- Epictetus

Compassion is the basic of all morality --Arthur Schopenhauer

Emas yang murni diperoleh melalui proses pembakaran dengan api dan penyaringan

Expresi sejati dari diri manusia adalah pada saat ia berdansa sesuai irama dan musiknya.Tubuh tidak pernah berdusta. --Agnes de Mille

Tak ada yang menarik,jika Anda tidak merasa tertarik --Helen MacInnes

Aturan nomor satu bagi masyarakat yang benar-benar beradab adalah membiarkan manusia berbeda-beda --David Grayson

Hidup manusia penuh dengan bahaya, tetapi justru di situlah letak daya tariknya --Edgar Alnsel Mowrer

Anda tidak dapat merencanakan masa yang akan datang berdasarkan masa lalu --Edmund Burke

Kita tidak bisa mengingkari kesan bahwa manusia umumnya menggunakan standar yang keliru. Mereka mencari kekuatan,sukses dan kekayaan untuk diri mereka sendiri, memuji diri mereka di hadapan orang lain dan mereka memandang rendah pada apa yang sebenarnya berharga dalam hidup --Sigmund Freud

SAJAK CINTA

Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.~ Mahatma Ghandi

Tuhan memberi kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan untuk memegang, dua telinga untuk mendengar dan dua mata untuk melihat. Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkan sekeping hati pada kita? Karena Tuhan telah memberikan sekeping lagi hati pada seseorang untuk kita mencarinya. Itulah namanya Cinta.

Ada 2 titis air mata mengalir di sebuah sungai. Satu titis air mata tu menyapa air mata yg satu lagi,” Saya air mata seorang gadis yang mencintai seorang lelaki tetapi telah kehilangannya. Siapa kamu pula?”. Jawab titis air mata kedua tu,” Saya air mata seorang lelaki yang menyesal membiarkan seorang gadis yang mencintai saya berlalu begitu sahaja.”

Cinta sejati adalah ketika dia mencintai orang lain, dan kamu masih mampu tersenyum, sambil berkata: aku turut bahagia untukmu.

Jika kita mencintai seseorang, kita akan sentiasa mendoakannya walaupun dia tidak berada disisi kita.

Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya.

Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga. Jadi jika kamu mahu berhenti menyukai seseorang, cukup dengan menutup telinga. Tapi apabila kamu Coba menutup matamu dari orang yang kamu cintai, cinta itu berubah menjadi titisan air mata dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu yang cukup lama.

Cinta datang kepada orang yang masih mempunyai harapan walaupun mereka telah dikecewakan. Kepada mereka yang masih percaya, walaupun mereka telah dikhianati. Kepada mereka yang masih ingin mencintai, walaupun mereka telah disakiti sebelumnya dan kepada mereka yang mempunyai keberanian dan keyakinan untuk membangunkan kembali kepercayaan.

Jangan simpan kata-kata cinta pada orang yang tersayang sehingga dia meninggal dunia , lantaran akhirnya kamu terpaksa catatkan kata-kata cinta itu pada pusaranya . Sebaliknya ucapkan kata-kata cinta yang tersimpan dibenakmu itu sekarang selagi ada hayatnya.

Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dan bercinta dengan orang yang salah sebelum bertemu dengan orang yang tepat, kita harus mengerti bagaimana berterima kasih atas kurniaan itu.

Cinta bukan mengajar kita lemah, tetapi membangkitkan kekuatan. Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri, tetapi menghembuskan kegagahan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat -Hamka

Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat.

Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kamu tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cintamu kepadanya.

Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu. Hanya untuk menemukan bahawa pada akhirnya menjadi tidak bererti dan kamu harus membiarkannya pergi.

Kamu tahu bahwa kamu sangat merindukan seseorang, ketika kamu memikirkannya hatimu hancur berkeping.
Dan hanya dengan mendengar kata “Hai” darinya, dapat menyatukan kembali kepingan hati tersebut.

Tuhan ciptakan 100 bahagian kasih sayang. 99 disimpan disisinya dan hanya 1 bahagian diturunkan ke dunia. Dengan kasih sayang yang satu bahagian itulah, makhluk saling berkasih sayang sehingga kuda mengangkat kakinya kerana takut anaknya terpijak.

Kadangkala kamu tidak menghargai orang yang mencintai kamu sepenuh hati, sehinggalah kamu kehilangannya. Pada saat itu, tiada guna sesalan karena perginya tanpa berpatah lagi.

Jangan mencintai seseorang seperti bunga, kerana bunga mati kala musim berganti. Cintailah mereka seperti sungai, kerana sungai mengalir selamanya.

Cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangkitkan yang mati dan meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah dasyatnya cinta !

Permulaan cinta adalah membiarkan orang yang kamu cintai menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kamu inginkan. Jika tidak, kamu hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kamu temukan di dalam dirinya.

Cinta itu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusia, ia laksana setitis embun yang turun dari langit,bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus,tumbuhlah oleh kerana embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain-lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur,di sana akan tumbuh kesuciaan hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji.~ Hamka

Kata-kata cinta yang lahir hanya sekadar di bibir dan bukannya di hati mampu melumatkan seluruh jiwa raga, manakala kata-kata cinta yang lahir dari hati yang ikhlas mampu untuk mengubati segala luka di hati orang yang mendengarnya.

Kamu tidak pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu,dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya

Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut ke mulut tetapi cinta adalah anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat menilai kesuciannya.

Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak. Bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka. Bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merindu dan cemburu.

Bercinta memang mudah. Untuk dicintai juga memang mudah. Tapi untuk dicintai oleh orang yang kita cintai itulah yang sukar diperoleh.

Satu-satunya cara agar kita memperolehi kasih sayang, ialah jangan menuntut agar kita dicintai, tetapi mulailah memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan. (Dale Carnagie)



Untuk para kader HMI yang pro pacaran.....

Kamis, 17 Desember 2009

TRIK MEMINTA MAAF

Hampir semua orang pernah melakukan atau mengatakan sesuatu hal yang membuat orang lain, rekan, sahabat, saudara atau orang trekasih menjadi kecewa dan sakit hati. Itu terjadi di mana saja, di lingkungan sekolah, keluarga, organisasi. lingkungan kerja, termasuk di dunia bisnis. Bagaimana meredakan ketegangan akibat kekeliruan itu ?
Jawabannya, minta maaf ! Seseorang bisa terprovokasi, kecewa atau sakit hati karena tingkah laku anda. Sebagian orang sengaja menggunakan cara - cara provokatif, menekan, atau menyakiti perasaan demi tujuan - tujuan tertentu. Terkadang sesuatu yang menyakitkan bisa terjadi begitu saja. Tanpa anda bermaksud menyakiti siapapun. Akibatnya komunikasi antar pribadi terganggu. Yang tak sengaja berbuat kekeliruan akan merasa bermasalah. Yang disakiti hatinya akan menarik diri dari relasi. Kadar kepercayaan satu sama lain menyusut. Lebih parah lagi, bisa tumbuh dendam. Berikutnya, konflik akan cenderung bergeser ke konflik personal. Dalam menjalankan bisnis network marketing, tak jarang seseorang menghadapi persoalan semacam itu. Bila anda sedang mengalaminya, apa yang akan anda lakukan ? Apakah anda akan membiarkan relasi semakin memburuk atau putus sama sekali ? Ataukah anda akan memperbaiki untuk mengambil manfaatnya di kemudian hari ? Memang sebagian orang tidak gampang melihat atau mengakui adanya kesalahan. Dan memang tidak mudah mengungkapkan permohonan maaf. Tapi bila dibiarkan saja, keadaan itu bisa makin memperburuk berbagai bentuk hubungan lainnya. Jika anda berpandangan memohon maaf itu baik untuk mem[erbaiki keadaan, dan itu bukan hal tabu bagi anda, lakukankah kemampuan pribadi yang sangat bermanfaat dan diperlukan dalam setiap bentuk komunikasi. Hal itu bisa dilatih dan bisa menjadi perilaku positif yang terlekat pada diri kita. Deniss R. Tesdell, penulis dan seseorang pelatih pengembangan pribadi anggota International Coach Federation, menyajikan sepuluh cara meminta maaf. Menurut Tesdell, cara - cara ini bisa berhasil tergantng pada jenis masalah, bagaimana cara anda melakukannya, siapa orang yang anda tuju, serta situansinya. Bila anda ingin sungguh - sungguh meminta maaf, tak ada salahnya menyimak teknik Tesdell berikut :

1. Jujur saat menghadapi masalah
Artinya biasakan bersikap terbuka pada orang lain. Jangan takut mengungkapkan permasalahan yang Anda hadapi. Jika ia tahu masalah yang Anda hadapi dan ternyata Anda berbuat kesalahan, mungkin orang lain akan bisa memahami dan Anda harus bisa menjelaskan perbuatan/kesalahan Anda tersebut pada orang itu.

2. Berani mengakui kesalahan
Jangan takut atau malu mengakui kesalahan yang Anda perbuat. Berani mengakui kekuarangan dan kesalahan adalah ciri orang berjiwa besar.

3. Menampakkan penyesalan
Jika Anda mengalami ini katakan betapa Anda sangat menyesal telah menyakiti hatinya. Namun, penyesalan yang Anda lakukan hendaknya bukan sekedar lip service alias ucapan dibibir. Penyesalan yang mendalam dan tulus akan terbaca dari sikap yang Anda tampilkan.

4. Mau berubah
Jiwa besar untuk mengakui dan menampakkan penyesalan wajib diikuti perbaikan sikap dan perilaku. Jika setelah meminta maaf Anda tetap mengerjakan pekerjaan yang merugikan atau menyakitkan hatinya, tentu permohonan maaf Anda tak akan berarti apa-apa.

5. Menyenangkan hatinya
Usai meminta maaf, lengkapi komunikasi dengan mengerjakan hal-hal yang dapat menyenangkan hatinya. Dan kalau perlu berikan perhatian yang lebih dari biasanya.

6. Tidak mengulangi kesalahan yang sama
Berusahalah untuk konsekuen terhadap janji yang telah Anda ucapkan padanya. Kesungguhan Anda untuk tidak melakukan kesalahan serupa akan membuat Anda lebih berhati-hati dalam melangkah.

7. Siap menerima kritik
Jangan sekali-kali merasa apa yang Anda lakukan selalu benar. Berbesar hati untuk menerima pendapat atau kritik adalah salah satu cara untuk meminimalisir kesalahpahaman.

8. Dekati Lewat Telepon . Telepon sering menjadi alat utama untuk meminta maaf yang langsung menuju sasaran. Kadang telepon menjadi pilihan terbaik. Jika anda menyinggung perasaan seorang teman dan dia berada di lain kota, maka permintaan maaf yang tultus melalui telepon biasanya diterima. Pada suatu saat tertentu orang memang tidak berminat atau tidak siap mendengar permohonan maaf. Namun, kalau ada masalah jarak seperti itu, alasan yang anda sampaikan bisa dimengerti.

9. Surat Penjelasan . Menulis surat, baik surat cinta, surat persahabatan, atau surat yang mengekspresikan perasaan menyesal, bisa menjadi penyammpai pesan yang berdampak besar bagi seseorang. Surat sangat efektif terutama jika anda terlalu nervous, kesulitan menghadapi orang secara langsung, atau tinggal berjauhan dengan mereka. Sangat bijaksana jika anda tulis konsepnya dulu. selesaikan konsep, diamkan semalam, lalu baca lagi keesokan harinya. Pastikan surat itu benar - benar mewakili maksud dan tujuan anda. segarnya pikiran dan emosi sering membuat kita bisa menyatakan sesuatu dengan lebih baik. Ingatlah, apa yang sekali anda tulis itu berpeluang tetap " hidup ' dalam jangka waktu lama. Pastikan anda siap dan bisa menangani setiap konsekuensi dari isi surat tersebut.

10. E-mail atau Voicemail . Teknologi banyak membantu dan memberi banyak pilihan bagi aktifitas komunikasi. Jika anda sulit untuk berkomunikasi lewat telepon atau surat, atau karena untuk beberapa alasan anda, pilihannya bisa lewat e-mail atau voicemail. Bisa saja e-mail atau pesan voicemail itu memukul balik anda jika orang yang anda tuju membiarkan saja pesan tersebut. Atau bahkan membiarkan orang lain mengetahui isinya. Tapi jika anda sugguh dan tulus, baik dalam setiap kata maupun tekanan suara, anda tak perlu terlalu takut. Jika anda pakai voicemail, sebaiknya anda membuat konsep pesan dulu. Waktu rekam sebaliknya 30 - 60 detik. Andapun bisa menelepon ulang untuk merampungkan pesan. Perhatikan betul tekanan nada suara anda.

11. Kirim Kartu atau Hadiah . Kirim bunga, kartu, permen, kue, buah - buahan, kalung dan berbagai hadiah lainnya adalah cara lama mengungkapkan apologi. Kartu bisa jadi alat yang sangat mengesankan. Kini banyak macam kartu dengan desain modern digunakan untuk aneka keperluan. Bila pakai kartu, jangan lupa bubuhkan catatn tulisan tangan. Sesuaikan dengan situasinya jika ingin menambahnya dengan hadiah. Kalau menyangkut orang terkasih, berikan "sentuhan" lain. Berikan apa yang benar - benar dia sukai. Beri dia sesuatu yang special. Sementara untuk rekan bisnis atas shabat, hadiah semata hanya pilihan. Mengajak mereka makan siang atau makan malam seperti lebih mengena.

12. Bertemu Muka Langsung . Bagi sebagian orang cara seperti bisa dianggap"mengerikan", layaknya melihat hantu. Merka merasa sulit jika harus melihat berbagai macam ekspresi orang yang kecewa. Namun, jangan berhenti hanya karena ketakutan. Hadapi mereka layaknya satu jenis"musik"yang tidak anda suka. Hilangkan ketakutan dengan bersikap rendah hati. Kerjakan saja apa yang menurt hati dan pikiran anda perlu dikerjakan. Orang akhirnya akan menghargai keberanian anda, bahkan diri anda sendiri akan sangat menghargai sikap itu. Tersenyum ramah, tertawa, menjabat tangan, memeluk, atau bermacam ekspresi keakraban dan kasih sayang lainnya akan sangat membantu.

13. Lewat Perantara . Sebenarnya ini tidak direkomendasikan. Apalagi bila masalahnya terlalu bersifat pribadi. Namun jika situasi tak memungkinkan, menyatakan permintaan maaf, bisa menggunakan alternatif ini. Apalagi bila permintaan maaf itu harus segera anda lakukan. Meski begitu, jangan berharap terlalu banyak terhadap cara ini dibanding cara lainnya.

14. Ganti Rugi . Katakan anda secara tidak sengaja memecahkan pot bungan antik tetangga, lalu apa yang akan anda lakukan ? Pertama, mengakui dan bertanggungjawab atas kerusakan. Kedua, menawarkan ganti rugi barang atau apa saja yang nilainya sama atas kerusakan tadi. Tapi, memperbaiki"kerusakan hati" atau mengganti"perasaan kecewa" jelas lebih sulit. Untuk mengatasinya, anda bisa minta maaf sekaligus bertanya apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki keadaanya. Kadang jika dibarengi dengan tindakan konkrit, permintaan maaf bisa lebih diterima.

15. Maaf Terbuka. Untuk ini kita kadang butuh sarana publik untuk menyatakannya. Disini permintaan maaf tidak semata kepada orang bersangkutan, tapi perlu juga diketahui keluarga, para sahabat dan kolega bisnis. Hal ini bisa dilakukan lewat surat kabar, billboard, pidato di acara dinner gathering atau party dll. Cari ini sering dianggap lebih dramatik, karena memberi anda pengalaman dalam hal public exposure atau public speaking. Jadi, persiapkan diri anda sebaik mungkin, karena ini bukan cara sederhana.

9. Tindakan Nyata . Satu teknik melakukan kebaikan secara sungguh - sungguh bagi orang yang perlu dimintai maaf. Hubungi kolega bisnis anda supaya mereka mengirimkan karangan bunga, souvenir, mobil baru, lukisan, perabot antik atau apa saja yang dianggap sesuai dan berkenan. Kirimkan barang - barang itu ke tempat kerjanya atau ke alamat rumah. Jangan lupa, berilah alasan mengapa anda melakukannya. Supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman baru, tegaskan permohonan maaf anda bersamanya. Biasanya, tidakan nyata lebih terasa hasilnya dibanding kata - kata.

16. Waktu Jeda . Kadang anda merasa sudah melakukan banya cara untuk minta maaf, namun tetap saja terasa tidak cukup membawa hasil. Bisa saja orang bersangkutan terlalu kecewa atau memang tak berniat lagi menyambung relasi dengan anda. Jika ini terjadi, tinggalkan masalah itu. Orang memang butuh waktu untuk bisa memberi maaf atau bahkan sama sekali tidak mau memaafkan. Apapun alasanya ! Gunakan penilaian batin terdalam anda. Tinggalkan masalah dan kembalilah ke kehidupan normal. Katakan dalam batin, anda sudah mengambil tanggung jawab dan sudah melakukan yang terbaik

TIPS MENGHILANGKAN STRESS DAN MENGATASI CEMAS

Banyak kegiatan dapat membuat pikiran Anda penuh dengan perasaan dimana kita ingin memperoleh tujuan tersebut dengan tujuan tertentu. Dan bila kita berada di dalam keadaan yang memojokkan kita dan membuat tujuan kita belum atau tidak bisa diraih, kadang menjadikan beban di pikiran kita. Semakin lama kita menimbun beban tersebut, keadaan semakin sulit yang membuat kita frustasi atau stress.

Nah.. berikut adalah sedikit tips dari saya untuk menghilangkan stress. Ada 3 cara, yaitu :

1. Hiduplah di hari ini saja, maksudnya masa lalu tentu tidak bisa diubah, justru membuat semakin stress, sedangkan masa depan masih gaib.
2. Berperasaan Positif (positive feeling), dari bangun tidur jika sudah suntuk yakinkan diri setelah kesuntukan pasti ada kenyamanan.
3. Selalu yakin setelah sakit pasti sembuh, setelah sedih pasti gembira. Niscata segala pekerjaan akan menjadi fokus dan tentu saja positif.
4. Ridha, maksudnya adalah apabila Anda mengalami jalan buntu harus rela menerimanya dan mundur sesaat untuk dapat melihat jalan lain menuju tujuan tersebut.

Berikut adalah sedikit tips untuk mengatasi cemas yang saya cuplik dari buku Rahasia Cerdas Ibu Lifebuoy 2004 :

* Relaksasi. Terdengar klise, tapi sampai kini masih merupakan terapi paling efektif tanpa efek samping. Hanya dengan menarik napas panjang, tahan sejenak, lalu lepaskan perlahan dalam beberapa kali sudah bisa mempengaruhi otak Anda, sebagai pusat pengatur emosi.
* Bergeraklah. Sudah terbukti dari berbagai penelitian bahwa meski sekadar berjalan-jalan sebentar, mood sudah bisa diperbaiki. Bila sedang sedih, cemas, atau murung, jangan masuk ke dalam selimut, tapi kenakan sepatu yang nyaman dan hirup udara luar dengan berjalan-jalan.
* Dengarkan musik yang menenangkan. Musik-musik tanpa syair, bertempo lambat dari instrument dawai (gitar, harpa, biola), terbukti memiliki frekuensi yang dapat menyeimbangkan otak kiri dan kanan. Secara emosional membuat Anda lebih tenang.
* Menulis catatan harian. Sediakan waktu kira-kira 10 menit untuk mencurahkan perasaan Anda ke dalam tulisan. Tuliskan di sana hal-hal berikut :
o Situasu yang membuat Anda cemas
o Apa yang Anda pikirkan tentang situasi itu
o Apa yang Anda rasakan
o Gejala-gejala fisik yang Anda rasakan
o Lalu tentukan tindakan apa yang akan Anda lakukan untuk mengatasinya.
o Pertimbangkan konsekuensinya.
o Langkah selanjutnya adalah mengevaluasi kenyataan. Tidakkah pikiran Anda itu berlebihan? Apa bukti-bukti yang membenarkan pikiran itu? Lalu cobalah bersikap empati pada diri sendiri dengan menempatkan diri Anda sebagai orang lain dalam melihat masalah itu.

12 CARA MENGATASI KEMARAHAN

Rasulullah saww berkata, ”Maukah kalian kuberitahu orang yang paling menyerupaiku (pribadinya)?” Mereka (para sahabat) berkata,”Tentu, wahai Rasulullah!” Beliau mengatakan,”Yaitu orang yang paling baik akhlaknya, yang paling ‘sejuk’ naungannya, yang paling berbakti kepada kerabat-kerabatnya, yang paling besar cintanya kepada saudara-saudaranya, yang paling sabar dalam menetapi kebenaran, yang paling pemaaf, dan yang paling kuat kesadaran dirinya di saat ridha maupun di saat marah” (Bihar al-Anwar 66 : 306)

Kemarahan barangkali merupakan emosi yang paling buruk yang perlu ditangani. Dari waktu ke waktu kita semua pernah mengalami perasaan yang kuat ini. Beberapa penyebab umum kemarahan termasuk frustrasi, sakit hati, kejengkelan, kekecewaan, pelecehan, dan ancaman. Hal ini membantu kita untuk menyadari bahwa kemarahan bisa menjadi teman atau bisa menjadi musuh, bergantung pada bagaimana kita mengekspresikannya. Mengetahui bagaimana cara untuk mengenal dan mengekspresikan kemarahan dengan tepat, dapat menolong kita untuk mencapai tujuan-tujuan, dan mengatasi kemunculan-kemunculannya, memecahkan problem-problem dan bahkan melindungi kesehatan kita.

Bagaimanapun, kegagalan untuk mengenal dan memahami kemarahan kita, menggiring kita ke berbagai problem.

Beberapa ahli (psikolog) percaya bahwa kemarahan yang ditekan merupakan penyebab yang mendasari kecemasan dan depresi. Kemarahan yang tidak terekspresikan dapat mengganggu hubungan, mempengaruhi pikiran, dan pola prilaku, juga berbagai problem-problem fisik, seperti tekanan darah tinggi, gangguan jantung, kepala pusing, gangguan kulit dan masalah-masalah lain yang saling terkait. Apa yang bahkan lebih buruk adalah hubungan antara berbahayanya kemarahan yang tak terkontrol dengan kejahatan, emosi dan penganiayaan fisik serta prilaku-prilaku kekerasan lainnya. Redford Williams, seorang ahli penyakit dalam (internist) dan spesialis tentang prilaku (behavioral specialist) di Duke University Medical Center, Amerika Serikat telah mengembangkan sebuah program 12-langkah yang dapat menolong orang untuk belajar mengatasi emosi-emosi amarahnya.

Williams menyarankan memantau pemikiran Anda yang cenderung sinis karena mempertahankan atau memelihara “sebongkah permusuhan”. Hal ini akan mengajarkan Anda tentang keseringan dan jenis-jenis situasi yang memprovokasi Anda. Carilah dukungan dari orang-orang penting dalam hidup Anda untuk mengatasi perasaan Anda dan mengubah pola prilaku Anda.

Dengan memelihara “sebongkah rasa permusuhan” Anda, Anda dapat menyadari kapan dan di mana Anda memiliki pemikiran-pemikiran yang agresif, sehingga ketika Anda menemukan diri Anda dalam situasi seperti ini, Anda dapat menggunakan teknik-teknik seperti :

1. Mengambil napas dalam-dalam, dan menghembuskannya perlahan-lahan
2. Berdzikir dengan menyebut nama-nama Allah Yang Indah
3. Menghentikan memikirkan hal yang membuat hati Anda menjadi panas. Hal ini dapat menolong Anda menghentikan siklus kemarahan Anda.
4. Letakkan diri Anda di dalam “sepatu” orang lain. Empati mungkin akan menambah perspektif yang berbeda. 5. Jagalah di dalam pikiran, bahwa kita semua adalah manusia, yang bisa melakukan kesalahan.
6. Pelajari bagaimana menertawai diri Anda sendiri dan menemukn humor dalam berbagai situasi.
7. Pelajari juga bagaimana cara menjadi relaks atau santai.
8. Walaupun mungkin Anda pernah mendengar bahwa mengekspresikan kemarahan itu lebih baik daripada memendamnya, namun ingatlah bahwa amarah yang sering dilampiaskan sering bertentangan dengan hasil yang diharapkan dan bisa membuat kita diasingkan oleh banyak orang.
9. Hal penting lainnya adalah bahwa Anda perlu mempraktikkan “percaya pada orang lain”. Adalah biasa jika kita lebih mudah marah ketimbang percaya, namun dengan mempelajari bagaimana mempercayai orang lain, Anda akan dapat mengurangi amarah Anda yang langsung kepada mereka.
10. Ketrampilan ‘mendengarkan dengan baik’ akan meningkatkan komunikasi dan dapat memfasilitasi rasa percaya di antara orang-orang. Kepercayaan ini dapat membantu Anda dalam mengatasi emosi-emosi permusuhan yang potensial; menguranginya bahkan mungkin mengenyahkannya.
11. Pelajari juga bagaimana Anda menegaskan diri Anda sendiri. Hal ini merupakan sebuah pilihan yang konstruktif. Ketika Anda menemukan diri Anda marah pada seseorang, coba jelaskan kepada mereka apa yang mengganggu Anda tentang prilaku mereka dan mengapa Anda mesti marah kepada mereka.
Anda membutuhkan kata-kata dan kerja yang lebih untuk menjadi tegas ketimbang harus memperlihatkan kemarahan Anda, namun ganjaran yang akan Anda peroleh menjadi seimbang. Andai kita menyadari semua ini, maka kita akan merasakan bahwa hidup ini terlalu singkat, jika kita hanya selalu marah pada segala hal.
12. Langkah terakhir memerlukan permintaan maaf kepada orang yang Anda telah marah kepadanya. Dengan membiarkan pergi kebencian dan melepaskan tujuan balas jasa atau ganti rugi, Anda akan merasakan bahwa beban berat berupa kemarahan telah terangkat dari pundak Anda.

Joan Lunden, pengasuh rubrik kesehatan majalah Healthy Living Magazine mengatakan “Holding on to anger, resentment and hurt only gives you tense muscles, a headache and a sore jaw from clenching your teeth. Forgiveness gives you back the laughter and the lightness in your life.” –

Tahanlah kemarahan (Anda), kekesalan dan rasa sakit hati Anda, yang membuat otot Anda tegang, sakit kepala dan rahang yang tegang karena gemeretak gigi Anda. Pemberian maaf mendatangkan kembali tawa dan pencerahan dalam hidup Anda.

CARA MARAH YANG POSITIF

Seringkali kita melepaskan perasaan marah dengan tindakan-tindakan yang negatif. Entah itu dengan cara membanting pintu, piring, gelas, ataupun barang yang sedang kita pegang. Atau banyak juga yang melampiaskan kemarahan dengan melakukan tindakan negatif lainnya, seperti mabuk, kebut-kebutan, merokok, dan yang lebih parah kita justru melampiaskan kemarahan pada orang yang tidak bersalah ( maksudnya orang yang tidak ada sangkut pautnya dengan masalah yang sedang kita alami).

Pada postingan ini saya mengajak Anda untuk membahas lebih dalam tentang kemarahan. Khususnya menemukan bagaimana cara ampuh dalam mengubah kebiasaan marah yang buruk menjadi kebiasaan marah yang baik.

Apa yang memicu kemarahan dalam diri kita?

Marah biasanya dipicu karena ada masalah atau konflik. Jika kita tidak pernah menemui masalah artinya kita tidak akan mencapai kedewasaan. Semakin banyak kita menghadapi masalah dan dapat menyelesaikan dengan baik, berarti kita telah menuju proses pendewasaan. Namun seringkali masalah yang kita alami membuat kita capek, bosan, jenuh dan akhirnya memaksa perasaan marah itu meledak.

Apakah marah dapat dikendalikan?

Sepertinya untuk mengendalikan kemarahan itu sangat sulit jika kita tidak pernah mencoba untuk mengendalikannya. Saya yakin kemarahan dapat di kontrol dengan baik jika ada kemauan. Sebesar apapun masalah yang kita alami jika dihadapi dengan kemarahan pasti akan menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu kita harus belajar mengendalikan perasaan marah dengan usaha keras.

Bagaimanakah cara marah yang postif itu?

Cara mengekspresikan perasaan marah secara positif yang saya lakukan adalah menulis dalam blog. Saya mengugkapkan perasaan marah ini ke dalam tulisan, dan sepertinya cukup memberi dampak pada kondisi psikis saya. Saya mulai bisa mengampuni orang-orang yang telah membuat saya marah, dan saya juga mulai bisa menelusuri letak kesalahan yang telah saya lakukan maupun orang lain yang telah membuat saya marah. Saya kira tindakan semacam ini adalah respon postif terhadap perasaan marah yang sedang meledak.

Saya kira Andapun bisa melakukan hal semacam ini. Jika Anda tidak suka menulis seperti saya maka Anda dapat mengerjakan apa yang menjadi kegemaran(hoby positif) Anda ketika sedang marah, misalnya mancing, membaca, jalan-jalan, futsal, badminton, ataupun mendengarkan musik. Megalihkan kemarahan kedalam tindakan yang positif semacam ini akan dapat memberikan dampak yang baik pula kedalam diri kita.

Tidak larut dalam keramarahan sepertinya juga tindakan yang positif. Marah boleh tetapi diusahakan jangan sampai lebih dari 24 jam. Jika lebih dari itu artinya kita sudah menyimpan dendam. Jangan belama-lama memendam perasaan marah, karena justru akan merugikan diri kita dan orang lain.

Jadi agar kemarahan tidak memberikan dampak yang lebih buruk, marilah kita mencoba untuk mengampuni/memaafkan, mengalihkan perhatian ke hal-hal yang postif, dan tidak berlarut-larut dalam kemarahan.

MEMBUJUK

Membujuk adalah salah satu kemampuan paling penting yang diperlukan seseorang untuk membuat orang lain mengikuti kehendaknya. Kemampuan ini tak hanya dapat diterapkan di dunia kerja, tetapi juga di rumah, atau dalam kehidupan sosial lainnya. Mungkin Anda melihat tidak semua orang diberi kemampuan ini, namun sebenarnya membujuk bisa dipelajari.

Dengan mempelajari trik persuasi, Anda juga mengetahui kapan seseorang berusaha mempengaruhi Anda. Menurut Jay White, penulis kolom di DumbLittleMan.com, salah satu keuntungan terbesar yang akan Anda peroleh dengan memiliki kemampuan ini adalah, Anda tak akan kehilangan uang begitu Anda menyadari seorang petugas penjualan mendesak Anda membeli sesuatu yang tak Anda perlukan.

Inilah sembilan trik yang dapat Anda terapkan untuk dapat membujuk dan mempengaruhi orang lain:

1. Bercermin dengan orang lain. Lakukan hal ini dengan menirukan gerakan tangan, membungkukkan badan ke depan atau belakang, atau berbagai gerakan kepala dan lengan lainnya. Kadang-kadang kita melakukannya tanpa sadar, namun bila Anda menyadarinya, pelajari lebih lanjut. Beberapa hal yang perlu diingat adalah Anda harus melakukannya dengan halus, dan buat jeda sekitar 2-4 detik antara gerakan orang tersebut dengan gerakan Anda.

2. Kelangkaan. Inilah yang paling sering dilakukan seorang pembuat iklan. Kesempatan memiliki sesuatu terlihat sangat menarik ketika persediaan begitu terbatas. Hal ini akan berguna untuk orang yang memang sedang membutuhkan, namun yang lebih penting, inilah metode persuasi yang harus diwaspadai. Berhentilah, dan pertimbangkan seberapa sering Anda dipengaruhi berita bahwa sebuah produk sedang langka? Jika memang produk itu langka, tentu akan ada banyak permintaan untuk barang tersebut bukan?

3. Membalas budi. Ketika seseorang berbuat baik pada kita, kita sering merasa dituntut untuk melakukan sesuatu untuknya. Jadi, jika Anda ingin seseorang melakukan sesuatu untuk Anda, Anda bisa memberikan sesuatu yang baik untuknya lebih dulu. Di lingkungan rumah, misalnya, Anda bisa menawarkan untuk meminjamkan peralatan memasak, tangga, atau apa pun, kepada tetangga yang terlihat sedang membutuhkan. Tidak masalah kapan, atau dimana Anda melakukannya, kuncinya adalah menghargai hubungan yang ada.

4. Waktu yang tepat. Orang cenderung setuju atau menurut pada Anda ketika mereka merasakan kelelahan secara mental. Sebelum Anda meminta sesuatu pada seseorang yang mungkin tidak akan langsung disetujuinya, cobalah untuk menunggu sampai ada kesempatan dimana mereka baru saja melakukan sesuatu karena terdesak. Temui dia saat hendak pulang dari kantor, dan katakan apa yang Anda mau. Seringkali jawabannya adalah, "Besok deh, aku kerjakan."

5. Keserasian. Teknik ini kerap digunakan para petugas penjualan. Seorang salespeople akan menjabat tangan Anda saat sedang bernegosiasi. Dalam benak kebanyakan orang, berjabat tangan artinya bersepakat, sehingga dengan melakukannya sebelum kesepakatan tercapai, petugas sales seolah sudah mendapatkan transaksi yang ia inginkan. Cara yang tepat untuk melakukannya pada kegiatan sehari-hari adalah membuat seseorang bertindak sebelum mereka memutuskan. Misalnya, Anda mengajak seorang teman jalan-jalan, dan Anda ingin menonton film (padahal sang teman sedang tidak ingin). Anda bisa langsung mengajaknya ke bioskop sementara teman Anda sedang membuat keputusan akan menonton atau tidak.

6. Obrolan yang cair. Saat sedang berbicara, seringkali kita menggunakan frasa seperti "Mm..." atau "Maksud saya..." dan kata-kata lain yang menimbulkan jeda di tengah pembicaraan. Hal seperti ini sebenarnya menunjukkan rasa kurang percaya diri kita, yang dengan sendirinya membuat kita kurang persuasif. Jika Anda yakin dengan apa yang Anda katakan, orang lain pun akan mudah terbujuk dengan apa pun yang Anda katakan.

7. Menggiring. Kita semua terlahir menjadi pengikut. Kita sering memperhatikan apa yang dilakukan orang lain sebelum kita bertindak, karena kita membutuhkan penerimaan dari orang lain. Secara sederhana, cara efektif untuk menggunakan kebiasaan ini adalah dengan menjadi pemimpin, membuat orang lain mengikuti Anda. Misalnya, Anda sedang menghadiri seminar, dan memilih duduk di tengah-tengah. Begitu seminar dimulai, sang MC meminta hadirin untuk mengisi bangku-bangku kosong di depan. Nah, cobalah untuk menjadi orang pertama yang menggiring orang lain untuk menempati bangku tersebut.

8. Benefit. Tunjukkan pada orang lain apa keuntungan bagi mereka jika melakukan tindakan yang Anda sarankan ini. Namun perhatikan apa yang Anda sampaikan. Anda harus mengatakannya dengan optimis, mendorong, dan menyenangkan mereka. Sikap pesimis dan mengkritik tidak akan membantu. Coba ingat bagaimana Obama memenangkan pemilu akhir tahun lalu. Kata kuncinya adalah "Yes, we can!". Mengatakan hal-hal buruk tentang orang lain, seperti yang dilakukan John McCain, tidak akan membuat orang bersimpati.

9. Teman-teman dan penguasa. Kita cenderung akan mengikuti atau terbujuk oleh seseorang yang berada di posisi yang lebih tinggi. Ini menjadi contoh yang baik untuk waspada akan "serangan" persuasif yang sedang dilakukan terhadap Anda. Di pihak lain, menjadi cara yang baik pula bagi Anda untuk melakukannya pada orang lain karena Anda akan terkejut betapa mudah membuat orang menyukai Anda dan memperoleh kekuasaan di antara kelompok Anda.




SELAMAT MENCOBA KAWAN.....

TEKNIK MEMPENGARUHI ORANG

Saya bukan orang yang berpengaruh, itu sudah pasti, karena saya tidak punya apa-apa? Bukan konglomerat, bukan pejabat elit,tapi saya hanya seorang mahasiswa UM jurusan matematika. Yang pasti ada yang menarik, bahwa sebenarnya orang lain terpengaruh dengan kita, bukan hanya karena kedudukan atau kekayaan kita, tapi masih banyak faktor lain sehingga sampai pada kondisi dimana kita bisa mempengaruhi orang lain. Bahasa gampangnya, bagaimana sih cara mempengaruhi orang lain? Itu yang akan kita bahas kali ini.

Bagaimanapun juga pemahaman terhadap teknik mempengaruhi (influence tactics) orang lain menjadi satu spektrum penting, tidak hanya untuk seorang politikus, tetapi juga untuk para pemimpin baik formal maupun informal, pelatih bola, saleman. Usaha mengubah sikap, opini, dan perilaku orang lain (target person) dalam satu kerangka proses yang fitrah, smooth dan tanpa pertentangan, adalah muatan penting dari taktik atau teknik mempengaruhi.

Sebenarnya taktik mempengaruhi orang lain telah diformulasikan oleh banyak pakar dan peneliti, tentu bukan di desain untuk mempengaruhi orang dalam perbuatan kejahatan ;) . Pelakunya diharapkan tetap ada dalam rel kebenaran, dan diimplementasikan ke dalam spektrum berpikir menuju kepemimpinan yang efektif (effective leadership). Misalnya dalam manajemen organisasi, dimana seorang manajer dituntut untuk mengajak seluruh elemen organisasi bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan organisasi, menuju tujuan organisasi yang ingin dicapai. Seorang pelatih dan manajer bola yang memimpin pemain-pemain kelas dunia dan ingin mereka semua bisa bersatu, berdjoeang memenangkan pertandingan.

Beberapa teori dan formulasi tentang taktik atau teknik mempengaruhi telah bermunculan sejak 20 tahun yang lalu (Kipnis-1980; Schriesheim-1990; Yukl-1992, Ferris-1997). Dari perseteruan pendapat yang ada, boleh dikata yang banyak diterapkan dan dimutasikan dalam penelitian lanjutan adalah metode Influence Behavior Questionanaire (IBQ). Suatu metode yang dikembangkan oleh peneliti yang bernama Gary Yukl (1992), professor di University at Albany, Amerika. Metoda IBQ memformulasikan 9 strategi dan teknik mempengaruhi orang lain.

Rational Persuasion: Adalah siasat meyakinkan orang lain dengan menggunakan argumen yang logis dan rasional. Seorang dokter yang memberi nasehat kepada pasien yang perokok berat, dengan menjelaskan efek buruk merokok bagi paru-paru dan hasil penelitian yang membuktikan bahwa para perokok lebih rentan menderita penyakit kronis lain. Adalah salah satu contoh rational persuasion ini.

Inspiration Appeals Tactics: Adalah siasat dengan meminta ide atau proposal untuk membangkitkan rasa antusias dan semangat dari target person. Contoh nyata penerapannya adalah, seorang menteri yang membawahi departemen komunikasi dan informasi (kominfo), yang membuka kesempatan kepada seluruh komunitas IT untuk membuat proposal dan ide tentang pengembangan e-government di suatu negeri.

Consultation Tactics: Terjadi ketika kita meminta target person untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang kita agendakan. Misalnya adalah menteri kominfo diatas yang kembali berkonsultasi kepada seluruh komunitas IT di suatu negeri dalam upaya mengajak partisipasi aktif dalam implementasi cetak biru e-government yang telah diproduksi oleh departemennya.

Ingratiation Tactics: Adalah suatu siasat dimana kita berusaha untuk membuat senang hati dan tentram target person, sebelum mengajukan permintaan yang sebenarnya. Sendau gurau seorang salesman terhadap langganan, pujian seorang pimpinan terhadap bawahan sebelum memberi tugas baru, ataupun traktiran makan seorang partner bisnis adalah termasuk dalam ingratiation tactics ini.


Personal Appeals Tactics: Terjadi ketika kita berusaha mempengaruhi target person dengan landasan hubungan persahabatan, pertemanan atau hal yang bersifat personal lainnya. Kita bisa mengimplementasikannya dengan memulai pembicaraan misalnya dengan, “Budi, saya sebenarnya nggak enak mau ngomong seperti ini, tapi karena kita sudah bersahabat cukup lama dan saya yakin kamu sudah paham mengenai diri saya …”

Exchange Tactics: Adalah mirip dengan personal appeal tactics namun sifatnya adalah bukan karena hubungan personal semata, namun lebih banyak karena adanya proses pertukaran pemahaman terhadap kesukaan, kesenangan, hobi, dsb. diantara kita dan target person.

Coalition Tactics: Adalah suatu siasat dimana kita berkoalisi dan meminta bantuan pihak lain untuk mempengaruhi target person. Strategi kemenangan karena jumlah pengikut dipakai dalam siasat ini.

Pressure Tactics: Terjadi dimana kita mempengaruhi target person dengan peringatan ataupun ancaman yang menekan. Seorang komandan pasukan yang memberi ancaman penurunan pangkat bagi prajuritnya yang mengulangi kesalahan serupa. Adalah contoh implementasi pressure tactics ini.

Legitimizing Tactics: Adalah satu siasat dimana kita menggunakan otoritas dan kedudukan kita untuk mempengaruhi target person. Presiden yang meminta seorang menteri untuk menyusun rancangan undang-undang, kepala sekolah yang meminta guru menyusun kurikulum pendidikan adalah beberapa contoh penerapan legitimizing tactics.




satu lagi utuk HMI.....

Sabtu, 12 Desember 2009

Politisasi Penegak Hukum

Ada kisah sukses, tantangan, dan hambatan dalam pemberantasan korupsi.

Sukses harus dikelola dan disebarluaskan agar kepercayaan publik meningkat. Tantangan harus dijadikan spiritualitas untuk bekerja all out, prudent, profesional dengan integritas tinggi. Hambatan harus dieradikasi, ditekan, dimasalahkan agar tidak berkembang, tidak merusak dan membuat pemberantasan korupsi kian kehilangan arah.

Konferensi Internasional ke-13 Antikorupsi yang dihadiri 135 negara baru saja digelar di Athena, 30 Oktober-2 November 2008. Agenda yang diangkat, ”Corruption and Sustainable Development”, dengan tema beragam, mulai dari penyebab dan dampak korupsi terkait krisis keuangan, sumber daya alam dan energi, perubahan cuaca, hingga globalisasi korupsi.

Isu yang mendapat perhatian serius terkait peningkatan kualitas ancaman, intimidasi, dan harassment yang harus dihadapi para pegiat antikorupsi. Hal ini terkait kelemahan kerangka hukum dan keterbatasan ruang gerak masyarakat sipil untuk mengontrol penggunaan kewenangan penegak hukum yang potensial abuse of power.

Pertemuan kepentingan

Konferensi juga memberi perhatian Nuhu Ribadu, mantan Ketua Economic and Financial Crimes Commission (EFCC) Nigeria yang dikenal profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Dalam kesimpulan, konferensi meminta Pemerintah Nigeria dan komunitas global antikorupsi mengambil tindakan segera atas ancaman dan tindak kekerasan fisik yang bisa dilakukan terhadap Nuhu.

Kondisi itu, pada sebagian negara—khususnya yang belum mampu mencegah aparaturnya dari politik uang, kepentingan privat dan sepihak penegak hukum—punya modus sama dengan pola agak berbeda. Ancaman kekuasaan bagi pegiat antikorupsi dilakukan kekuasaan dan lembaga penegak hukum yang melakukan instrumentasi hukum dengan menggunakan kewenangan jabatan publiknya. Ini tindakan berbahaya karena bisa dilakukan secara sistematis dan berdaya rusak tinggi.

Pada proses itu, tidak hanya potensial terjadi enginering pada saksi dan bukti, tetapi juga dilakukan kampanye ”terselubung” untuk membangun justifikasi bahwa apa yang dilakukan untuk dan atas nama hukum dan kepentingan negara.

Pada konteks itu terjadi politisasi penegakan hukum, dengan melakukan instrumentasi hukum, mulai dari penyidikan hingga pengadilan, bisa karena masalah yang bersifat personal atau social jealous kelembagaan.

Penyebab yang amat mengkhawatirkan adalah bertemunya kepentingan para koruptor dan konglomerat hitam yang dananya tak terbatas, memiliki akses dan relasi politik yang kuat dengan kepentingan ”naif” dari aparatur dan lembaga penegakan hukum.

Indonesia beruntung mempunyai KPK dan pegiat antikorupsi. Namun, beban KPK menjadi amat berat karena masifitas korupsi yang amat luas. Aparat, pimpinan KPK, dan pegiat antikorupsi berpotensi dijadikan ”Nuhu Ribadu” bila tidak ditopang peningkatan integritas lembaga penegakan hukum lainnya.

Indonesia belum bebas

De facto, Indonesia belum bebas dan masih rentan karena potensial terjangkit sindrom politisasi penegakan hukum. Ketika pemerintahan otoriter berkuasa, politisasi penegakan hukum biasa terjadi. Dalam pemerintahan reformasi yang sedang pada tahap transisi politik, perilaku koruptif bisa menjadi virus politisasi penegakan hukum dengan kualitas yang mungkin lebih ”dahsyat”. Asumsinya, kejahatan selalu bermetamorfosis membangun modus baru kejahatan dengan daya rusak kian tinggi. Metode kerja yang lebih civilized dan legal nuance menjadi salah satu strategi yang dilakukan.

Indikasi lain politisasi dapat dilihat dari pilihan kasus yang ditangani penegak hukum. Khususnya, bila lembaga penegak hukum terus menghindar untuk menangani kasus-kasus yang berdampak besar bagi kemaslahatan rakyat. Pada konteks Indonesia, upaya sengaja dan sistematis yang tidak menangani BLBI yang jelas menghancurkan sistem finansial dan kebangkrutan pemerintahan adalah indikasi politisasi hukum, apalagi jika penegak hukum bersikap menjadi ”pembela” para obligor nakal dan konglomerat hitam yang merugikan rakyat, bangsa, dan negara. Juga termasuk, lembaga penegak hukum yang mencari-cari kasus dan kesalahan perkara yang masih debatable untuk dituduhkan sebagai tindak korupsi.

Fundamental Hukum

Ada kekhawatiran, kehidupan berhukum bangsa kita bukannya membaik, melainkan semakin memburuk. Kita mengira, dengan menggenjot produk perundang-undangan dan memperbaiki institut-institut hukum, hukum di Indonesia akan menjadi lebih baik. Ternyata obat untuk menghentikan kemerosotan hukum tidak di situ.

Setelah bangsa ini terbentur ke sana-kemari dalam berhukum dan mengoperasikan negara hukum Indonesia, maka kita pantas mulai bertanya, ”Sudah benarkah fundamental hukum kita?” dan, ”Sebenarnya, kuatkah fundamental hukum kita?” Kita cuplik dunia korupsi di negeri ini sebagai sampel.

Pemerintahan Presiden Habibie membanggakan telah memproduksi sekian puluh undang-undang selama pemerintahannya. Bangsa ini juga serius memberantas korupsi dengan memperbarui dan memperbarui lagi undang-undang korupsi. Juga disiapkan lembaga untuk itu, seperti Pengadilan Korupsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan istimewa itu.

Ternyata, jaring yang bagaimanapun kuatnya tidak mampu menjaring koruptor dengan efektif. Jaring itu jebol ditabrak koruptor, bahkan kini mereka berada di seluruh penjuru Tanah Air.

Hakim Agung pun dicoba disuap. Jaksa yang konon jempolan pun akhirnya dibuat bertekuk lutut di ujung telepon. Terakhir diberitakan, seorang arsitek dan pendekar antikorupsi yang gigih didakwa melakukan korupsi.

Belajar mencari tahu

Dari pengalaman Indonesia selama 60 tahun lebih, kini kita sebaiknya belajar untuk mencari tahu lebih baik di mana sebetulnya fundamental hukum itu. Sekarang, kita sebaiknya dengan lebih cerdas mengatakan, fundamental itu ternyata bukan terletak pada substansi dan struktur, tetapi pada sesuatu yang lain. Kemerosotan hukum memberi berkah untuk merenung, bertafakur, melakukan kontemplasi tentang fundamental hukum kita.

Kita akhirnya sadar, hukum itu akhirnya menyangkut perilaku manusia. Semua perbaikan substansi, sistem dan struktur, bahkan profesionalisme menjadi tidak berarti apabila kita mengabaikan faktor perilaku manusia.

Urusan hukum itu berhubungan dengan perilaku manusia. Di sinilah kita khilaf mengenali fundamental hukum. Cacat dalam melihat fundamental hukum berakibat luas, seperti yang kita alami sekarang.

Jika kita membuat neraca dari begitu banyak opini publik, maka neraca kehidupan hukum itu ternyata berat ke perilaku manusia. Terakhir, mantan Hakim Agung Adi Andojo Soetjipto yang cukup legendaris itu mengeluh tentang masalah harga diri manusia Indonesia, tidak tentang sistem dan lain-lainnya (”Bangsa yang Kehilangan Harga Diri”, Kompas, 13 November 2008).

Advokat senior Amerika, Gerry Spence, menulis lebih ”kejam” lagi tentang dunia berhukum di Amerika Serikat. Katanya, kalau Anda punya masalah hukum di Amerika, jangan datang ke advokat, tetapi ke juru rawat. Alasannya, juru rawat itu memang dididik dan dilatih untuk peduli terhadap dan menyayangi manusia yang menderita.

Menurut Spence, sejak mahasiswa hukum menginjakkan kaki memasuki law schools, mereka itu sudah dirampas dan ditumpulkan rasa perasaan manusianya dan yang diburu adalah kompetensi profesional. ”Apa gunanya pelana kuda berharga ribuan dollar jika hanya akan dipasang di punggung kuda yang harganya hanya satu dollar?” Begitu kasar komentar Spence terhadap dunia berhukum di Amerika Serikat. Kritik Spence itu memperkuat pendapat, hukum itu menyangkut manusia.

Terkait budi pekerti

Sebelum keadaan menjadi lebih parah lagi, sebaiknya mulai sekarang kita mengubah pendapat dan pandangan kita mengenai fundamental hukum itu. Fundamental hukum itu berhubungan dengan hidup dan budi pekerti baik, seperti kejujuran, bisa dipercaya, menghormati orang lain, dan pengendalian diri. Inilah fundamental hukum sebenarnya.

Selama ini (seperti juga di Amerika) kita telah salah memahami fundamental hukum. Fakultas-fakultas hukum kita juga lebih mengejar profesionalitas, mengembangkan soft skills agar dapat bersaing di pasar pekerjaan. Belum ada mata kuliah seperti ”mengasihi dan menolong manusia-yang-lagi-susah” dalam kurikulum hukum. Pendidikan hukum yang baik adalah pendidikan budi pekerti, bukan menjejali orang dengan sistem dan peraturan.

Hanya dengan menggenjot budi pekerti yang baik sebagai fundamen, semoga kita berhasil membangun suatu negara hukum yang menyejahterakan dan membahagiakan rakyat.

Intelektual Muslim Indonesia

Intelektual (atau juga populer dengan istilah 'cendekiawan') Muslim Indonesia memiliki sejarah yang panjang. Agaknya menarik untuk melihat bagaimana pandangan orang luar mengenai berbagai aspek kaum intelektual Muslim Indonesia, dan khususnya tentang peranan mereka. Tidak hanya dalam kehidupan keislaman di Tanah Air, tetapi juga dalam kehidupan sosial, politik, dan kenegaraan Indonesia.

Dalam kaitan itu, buku karya Howard M. Federspiel, Indonesian Intellectuals of the 20th Century (Singapura: ISEAS, 2006) menjadi sebuah literatur penting, meski ia hanyalah sebuah buku yang relatif tidak tebal. Federspiel adalah guru besar emeritus pada Ohio State University, yang juga lama berkecimpung pada Institute of Islamic Studies, Mc Gill University, Montreal, Kanada. Federspiel lama pula dikenal sebagai Indonesianis yang meneliti dan menulis tentang wacana dan gerakan Persatuan Islam (Persis).

Pembicaraan tentang intelektual Muslim mestilah dimulai dengan perjalanan historis tradisi intelektual Islam yang jelas sangat kaya. Kemunculan mereka terkait perkembangan pusat-pusat keagamaan, keilmuan, dan kebudayaan Muslim. Dan di Indonesia, kemunculan kaum intelektual itu bisa dilacak bakan sejak pembentukan masyarakat Muslim dan kekuatan politik Islam sejak abad ke-15, 16, 17, dan seterusnya; masa-masa kejayaan berbagai kesultanan di Indonesia.

Tapi, siapakah yang sebenarnya orang atau kaum intelektual itu. Ini merupakan perdebatan yang panjang di kalangan para ahli. Tetapi, Federspiel mengartikan 'intelektual' sebagai orang-orang yang bergumul dengan nilai-nilai masyarakat, bangsa, atau kemanusiaan. Seorang intelektual adalah orang yang peduli pada dinamika dan perkembangan masyarakat, dan berusaha memberikan panduan tentang bagaimana seharusnya nilai-nilai yang luhur bisa terwujudkan dalam kehidupan.

'Intelektual' Muslim dengan karakter seperti itu --seperti dikemukakan Federspiel-- hampir selalu transenden di atas berbagai masalah agama, sosial, kebudayaan, dan politik. Dia sebaliknya, memusatkan minat dan perhatiannya pada tujuan bagaimana agama dapat lebih fungsional dalam masyarakat Muslim. Intelektual adalah orang yang memiliki pandangan dan misi tertentu, yaitu membuat nilai dan pelajaran Islam dapat bekerja baik dalam berbagai tren sosial, budaya, politik, dan sebagainya.

Sebab itu, 'intelektual' atau cendekiawan bukanlah orang yang 'berumah di atas angin', yang jauh terasing dari masyarakatnya; yang sibuk dengan pengembaraan wacana dan intelektualisme belaka. Sebaliknya, justru ia selalu mengorientasikan intelektualisme atau kecendekiawanannya untuk kepentingan masyarakatnya.

Dari perspektif ini, maka 'intelektual' berbeda dengan 'sarjana' (scholar) atau 'intelegensia', yakni orang yang lebih sibuk semata-mata dengan pencarian dan pengembaraan keilmuan dan akademis, yang bukannya tidak sering sangat sempit. Meski begitu, banyak juga 'sarjana' atau 'inteligensia' adalah juga intelektual sekaligus, ketika mereka dapat keluar dari kungkungan minat keilmuan yang sempit tersebut.

Federspiel juga membuat pembedaan antara 'intelektual' dan 'sarjana' dengan 'pemimpin' (leader), yang memiliki keinginan dan kemampuan memobilisasi massa apakah untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompok tertentu. Dalam pengamatan saya, sering sekali, 'pemimpin' terkait dengan politik apakah langsung atau tidak. Pemimpin seperti itu tidak jarang pula berasal dari lingkungan intelektual; mereka adalah intellectual turned-politician, yang dapat kehilangan karakter dan watak intelektualnya.

Dalam kesimpulan Federspiel, wacana intelektual Muslim Indonesia modern merupakan salah satu arus utama pemikiran keagamaan dan politik negeri ini sejak awal abad ke-20. Karena itu, penciptaan dan penguatan negara-bangsa Indonesia selalu menjadi fokus pokok pemikiran dan wacana mereka. Tetapi penting dicatat, tulis Federspiel, konstruk intelektualisme mereka hampir sepenuhnya konsisten dengan pandangan-pandangan (notions) yang telah mentradisi dalam sejarah intelektual Suni.

Federspiel benar. Tetapi, konstruk intelektualisme mereka tidak selalu bisa dipahami sepenuhnya oleh kalangan masyarakat Muslim Indonesia sendiri. Dalam perjalanan sejarah intelektual Muslim Indonesia, bahkan tidak jarang kalangan Muslim tertentu mempersoalkan konstruk dan wacana intelektualisme mereka; bukan tidak sering, pemikiran mereka malah diplesetkan dan dipelintir. Apa yang sebenarnya tidak mereka katakan dan maksudkan, dipelintir sedemikian rupa guna menciptakan kesan di depan publik Muslim, bahwa intelektual Muslim tersebut telah 'menyimpang'.

Menghadapi hal seperti itu, tampaknya banyak intelektual Muslim Indonesia lebih banyak bersabar dan mengurut dada. Memang, melayani pandangan dan sikap yang lebih didasari bias dan su' al-dzan hanyalah tindakan kontraproduktif.




Satu lagi untuk HMI....

Penafsiran Baru Atas Al-Qur’an

Banyak cara dapat digunakan untuk menafsirkan kitab suci al-Qur’an al-Karim. Seorang mubaligh yang sudah meninggal dunia di Jawa Timur mengatakan dalam ‘kenakalan’ yang dibuatnya, di samping ‘Tafsir al-Jalalain’, sebuah kitab tafsir yang sangat populer dan digunakan hampir semua pondok pesantren, ada ‘Tafsir Jalan Lain’ yang dikembangkan olehnya. Dengan cara bergurau seperti ini, ia melakukan sesuatu hal yang memang diperlukan dalam “memahami” kandungan kitab suci tersebut. Dalam arti memahami kebutuhan akan perubahan-perubahan makna yang “ditentukan” oleh keadaan. Ini sesuai dengan firman Allah sendiri, yang menyatakan: “Hari ini Ku sempurnakan bagi kalian agama kalian, dan Ku sempurnakan atas kalian nikmat Ku dan telah Ku ridloi bagi kalian Islam sebagai agama” (Al-yauma akmaltu lakum dinakum wa atmamtu ‘alaikum ni’mati wa radhitu lakum al-islama dinan).

Dalam hal ini, ada dua buah prinsip yang selalu digunakan oleh para penulis muslim ‘modern’, yaitu yang berbunyi: “Ajaran Islam sesuai dengan tiap tempat dan waktu” (Al-islam yashluhu li kulli zamanin wa makanin) dan dalam teori hukum Islam (ushul fiqh) juga menyebutkan adanya “adat istiadat yang dihukumkan“(Al-adatu muhakkamah). Dengan menggunakan dua hal ini, di samping ayat yang disebutkan di atas, banyak penulis muslim dan penceramah agama membuat uraian tentang ‘pemahaman baru’ mengenai isi dan kandungan kitab suci tersebut. Tentu saja ‘penafsiran ulang’ seperti itu tidak boleh melawan pandangan yang sudah ada, atau dengan ‘maksud aneh’ yang telah berkembang selama berabad-abad lamanya. Ini tidak boleh kita lupakan sama-sekali, kalau diinginkan “penerimaan” cukup luas.

Salah satu upaya memahami kandungan kitab suci itu, adalah upaya penulis untuk ‘memulai’ pemahamannya melalui apa yang penulis sebut sebagai ‘tafsir baru’. Umpamanya saja, penulis memahami firman Allah: “Telah membuat kalian lupa kebiasaan berbanyak. Hingga kalian memasuki liang kubur” (Al-hakumu al-takatsur. Hatta zurtumu al-maqobir). Pada umumnya, kebiasaan berbanyak-banyak (al-takatsur) dalam ayat tersebut diartikan berbanyak-banyak anak atau harta. Namun dalam pandangan penulis, istilah tersebut dapat juga berlaku bagi upaya memperbanyak perolehan suara dalam pemilu, tanpa menggunakan etika yang benar alias manipulasi perolehan suara. Ini berarti, adanya ‘perintah agama’ untuk melakukan koreksi dengan tidak mendiamkan manipulasi suara itu, seperti yang terjadi di negeri kita dewasa ini.

Sebuah perintah Allah lainnya, berbunyi: “Dan jangan kalian taati perintah mereka yang bersikap keterlaluan“(Wa la tuthi’uu al amr al-musrifin), yang harus dikaitkan dengan firman Tuhan: “Tiap orang pekerja mengerjakan sesuai dengan kecakapan/profesinya” (Kullun ya’malu ’ala syakilatih). Karena itulah, tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengeluarkan keputusan melalui surat-surat keputusan (SK) dalam pemilu kita tahun ini, harus mendapatkan “koreksi”. Karena SK itu bertentangan dengan UUD kita yang ada, maka tentu saja itu tidak boleh oleh Undang-Undang. Tentu saja akan ada ‘tuduhan’ bahwa penulis melakukan politisasi kedua ayat tersebut. Namun, jelas upaya penulis itu sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada dalam sekian banyak ajaran agama Islam. Namun, justru penulis menganggap ‘kritikan’ seperti itu, oleh ajaran Agama Terakhir tersebut, sebagai penolakan atas ketimpangan-ketimpangan.

*****

Suatu hal yang harus diingat dalam hal ini, adalah kenyataan bahwa Islam selalu ‘berbicara’ dalam bahasa yang beragam. Adakalanya secara mikro, dan ada kalanya secara makro dan kadang pula pula ia berbcara secara mikro dan makro. Secara mikro dapat dilihat pada firman Allah di atas, yaitu “Tiap orang pekerja mengerjakan sesuai dengan kecakapan/profesinya”. Namun, ada kalanya ia berbicara secara makro, seperti firman Allah: “Dan barang siapa mengambil selain Islam sebagai agama, maka amal sholehnya tidak diterima dan ia diakhirat kelak menjadi orang yang merugi “(Wa man yabtaghi ghaira al-Islami diinan falan yuqbala minhu wa huwa fi al-akhirati mina al-khasirin). Ini adalah sikap makro tiap orang muslim terhadap para pengikut agama lain, karenanya menjadi sikap semua orang muslim terhadap semua orang yang beragama lain.

Apakah ini berarti Islam tidak menghargai agama lain? Tidak demikian. Penghargaan itu harus ‘ditunjukkan’ dalam bentuk lain, yaitu penghargaan kepada tiap perbuatan baik (a’mal al khair). Seperti Allah swt berfirman: “Hendaknya ada sebuah kelompok diantara kalian, yang mengajak kepada perbuatan baik” (Waltakun minkum ummatun yad’uuna ila al-khairi). Firman Allah ini jelas berarti penghormatan terhadap tiap perbuatan baik umat manusia, walaupun berbeda keyakinan.

Adapun perintah Allah yang harus berlaku secara mikro maupun makro dapat dilihat antara lain pada ayat berikut: “Bagi kalian agama kalian, dan bagiku agamaku” (Lakum diinukum wa liyadiin). Dalam hal ini, perintah Allah berlaku baik bagi setiap orang muslim maupun bagi semua orang yang memeluk agama tersebut. Jadi, antara semua agama yang ada di dunia secara makro harus ada sikap saling menghormati, tanpa “kehilangan” keyakinan akan “kebenaran” masing-masing. Inilah prinsip hubungan antar agama secara makro bagi setiap orang.

Nah, kita sendiri sekarang dapat mengaca perbuatan yang kita lakukan, dalam sikap terhadap agama lain. Sudahkah kita memiliki “obyektifitas” (tidak memihak) kepada emosi sendiri? Jika belum, terus terang saja kita belum menjadi muslim yang dikehendaki oleh kitab suci tersebut. Namun, upaya perbaikan itu sendiri dapat dilakukan tiap waktu. Bukankah sebuah pepatah menyatakan, bahwa lebih baik terlambat dari pada tidak pernah sama sekali (better late than never).

Pemahaman kitab suci secara ‘baru’ tersebut, akan membuka bagi kita sebuah cakrawala/pandang yang akan ‘mendewasakan’ diri kita sendiri, baik dalam sikap secara mikro maupun makro. Secara mikro, ini berarti “perubahan besar” dalam kehidupan sendiri sehari-hari. Dan ini akan mempunyai pengaruhnya atas sikap-sikap kita. Secara makro, artinya sikap pribadi itu membawa perubahan lebih besar lagi yang mempengaruhi hubungan antar agama yang kita kembangkan bersama-sama para pemeluk agama/agama lain. Khususnya dengan mereka yang memiliki/mengembangkan kesadaran yang sama. Nah, jika cukup banyak jumlah para pengikut agama-agama yang ada berpendapat atau bersikap seperti ini, maka akan menjadi lebih sehatlah kehidupan kita bersama sebagai masyarakat, bangsa. Proses pendewasaan tersebut sangat kita perlukan dewasa ini sebagai bangsa, mengingat tingginya kadar keberagaman (heterogenitas) yang kita miliki. Di sini terasa berguna adagium NU yang mengharuskan “menjaga yang baik dari cara hidup lama, dan hanya mengambil yang lebih baik dari yang baru (Al-muhafadzah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdz bi al jadid al-ashlah). Ini adalah bagian dari proses pendewasaan diri yang mudah dalam bentuk ucapan, melainkan sulit dilaksanakan, bukan?


dikutip dari tulisan Abdurrahman Wahid

MEMBACA KEMBALI AYAT POLIGAMI

Poligami merupakan problem sosial klasik yang selalu menarik diperbincangkan sekaligus diperdebatkan di kalangan masyarakat muslim di seluruh dunia. Perdebatan pada tingkat wacana itu selalu berakhir tanpa pernah melahirkan kesepakatan. Kesimpulan dari perdebatan ini memunculkan tiga pandangan. Pertama pandangan yang membolehkan poligami secara longgar. Sebagian dari pandangan ini bahkan menganggap poligami sebagai ”sunnah”, yakni mengikuti perilaku Nabi Muhammad saw. Syarat keadilan yang secara eksplisit disebutkan Alquran cenderung diabaikan atau hanya sebatas argumen verbal belaka. Pandangan kedua membolehkan poligami secara ketat dengan menetapkan sejumlah syarat, antara lain adalah keadilan formal-distributif, yakni pemenuhan hak ekonomi dan seksual (gilir) para istri secara (relatif) sama serta keharusan mendapat izin istri dan beberapa syarat lainnya. Ketiga, pandangan yang melarang poligami secara mutlak.

Keberagaman pandangan kaum muslimin dalam isu poligami ini tentu saja menarik, karena di dalamnya memperlihatkan sebuah dinamika pemikiran yang terus berkembang. Perkembangan ini menunjukkan bahwa mereka tengah menghadapi perubahan-perubahan sosial yang terus bergerak.

Hal yang menarik dari perdebatan dan kontroversi poligami adalah bahwa masing-masing pendapat merujuk pada sumber yang sama, yakni ayat Alquran surah al Nisa [4]; 2, 3, dan 129, dan sejumlah hadis Nabi Muhammad saw. Hal itu menunjukkan bahwa teks-teks keagamaan selalu menyediakan kemungkinan bagi sejumlah tafsir (interpretasi). Teks-teks adalah huruf-huruf yang perlu disuarakan. Ibnu ’Arabi mungkin merupakan tokoh paling ”berani” ketika mengatakan; ”Fa mâ fi al kaun kalâm lâ yuta’awwal” (tidak ada satupun teks di dunia ini yang tidak bisa ditafsir).1 Karena itu ia memang harus dimaknai dan dipahami oleh akal pikiran manusia yang tidak selalu menghasilkan kesimpulan sama. Perbedaan memahami dan cara pandang orang terhadap teks juga terjadi karena perbedaan ruang dan waktu. Setiap pandangan dan pikiran manusia selalu merupakan refleksi ruang dan waktu (sejarah sosial) di mana dan kapan mereka hidup. Perbedaan pendapat juga terjadi akibat dari cara-cara yang digunakan untuk menganalisis teks, dan lain-lain. Bahkan perbedaan penafsiran juga bisa terjadi karena perbedaan kepentingan dan ideologi.

Demikianlah, dalam soal poligami masing-masing pandangan tetap merujuk pada ketentuan agama dan masing-masing kemudian mengklaim atau menganggap bahwa pandangannya dimaksudkan untuk menegakkan ajaran agama. Yang diperlukan oleh masing-masing pihak kemudian adalah sikap saling menghargai pendapat pihak lainnya. Masing-masing pihak juga tidak boleh melakukan klaim kebenaran sepihak, dengan mencap atau menuduh pihak lain sebagai kelompok sesat, anti-Islam atau melawan hukum Tuhan. Sejak Nabi Muhammad saw. wafat, kaum muslimin di seluruh dunia tidak lagi memiliki tokoh paling otoritatif yang dapat memutuskan kebenaran suatu hukum Tuhan (agama, syarî’ah) secara tunggal dan final sebagaimana Nabi saw. Karenanya, sesudah beliau wafat, tidak ada lagi orang atau pihak yang bisa memonopoli kebenaran atas nama Tuhan.

Poligami bukan Tradisi Islam saja
Poligami bukan praktik yang dilahirkan Islam. Islam tidak menginisiasi Poligami. Jauh sebelum Islam datang tradisi poligami telah menjadi salah satu bentuk praktik peradaban Arabia patriarkhis. Peradaban patriarkhi adalah peradaban yang memposisikan laki-laki sebagai aktor yang menentukan seluruh aspek kehidupan. Nasib hidup kaum perempuan dalam sistem ini didefinisikan oleh laki-laki dan untuk kepentingan mereka. Peradaban ini sesungguhnya telah lama bercokol bukan hanya di wilayah Jazirah Arabia, tetapi juga dalam banyak peradaban kuno lainnya seperti di Mesopotamia dan Mediterania bahkan di bagian dunia lainnya. Dengan kata lain perkawinan poligami sejatinya bukan khas peradaban Arabia, tetapi juga peradaban bangsa-bangsa lain.

Di dunia Arab, tempat kelahiran Islam, sebelum Nabi Muhammad saw. lahir, perempuan dipandang rendah dan entitas yang tak berarti. Alquran dalam sejumlah ayatnya menginformasikan realitas sosial ini. Umar bin Khattab pernah mengungkapkan kenyataan ini dengan mengatakan : ”Dalam dunia kelam (jahiliyah), kami tidak menganggap perempuan sebagai makhluk yang perlu diperhitungkan”. Perbudakan manusia terutama perempuan, dan poligami menjadi praktik kebudayaan yang lumrah dalam masyarakat Arabia saat itu. Ketika Nabi Islam hadir di tengah-tengah mereka, praktik-praktik ini tetap berjalan dan dipandang tidak bermasalah, sebagaimana tidak bermasalahnya tradisi ”kasur, dapur, dan sumur” bagi peran perempuan dalam masyarakat Jawa.

Meskipun Nabi Muhammad saw. mengetahui bahwa poligami yang dipraktikkan bangsa Arab ketika itu sering dan banyak merugikan kaum perempuan, tetapi bukanlah cara Islam untuk menghapuskan praktik ini dengan cara-cara revolusioner. Bahasa yang digunakan Alquran tidak pernah provokatif apalagi radikal. Transformasi Islam selalu bersifat gradual, akomodatif dan dalam waktu yang sama sangat kreatif. Alquran dan Nabi Muhammad saw. selalu berusaha memperbaiki keadaan ini secara persuasif dan mendialogkannya dengan intensif. Bukan hanya isu poligami, seluruh praktik kebudayaan yang tidak menghargai manusia selalu diupayakan Nabi saw. untuk diperbaiki secara bertahap dan terus-menerus untuk pada akhirnya tercapai sebuah kondisi yang paling ideal. Kondisi ideal adalah keadilan dan penghargaan terhadap martabat manusia. Ini adalah kehendak logis dari sistem kepercayaan Islam: Tauhid.

Jika kita membaca teks-teks Alquran secara holistik, kita melihat bahwa perhatian kitab suci terhadap eksistensi perempuan secara umum dan isu poligami dalam arti khusus, muncul dalam rangka reformasi sosial dan hukum. Alquran tidak ujug-ujug (tiba-tiba) turun untuk mengafirmasi perlunya poligami. Pernyataan Islam atas praktik poligami, dilakukan dalam rangka mengeliminasi praktik ini, selangkah demi selangkah. Dua cara dilakukan Alquran untuk merespon praktik ini; mengurangi jumlahnya dan memberikan catatan-catatan penting secara kritis, transformatif dan mengarahkannya pada penegakan keadilan. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber, sebelum Islam laki-laki dipandang sah saja untuk mengambil istri sebanyak yang dikehendaki, tanpa batas. Laki-laki juga dianggap wajar saja memperlakukan kaum perempuan sesuka hatinya. Logika mainstream saat itu memandang poligami dengan jumlah perempuan yang dikehendaki sebagai sesuatu yang lumrah, sesuatu yang umum, dan bukan perilaku yang salah dari sisi kemanusiaan. Bahkan untuk sebagian komunitas, poligami merupakan kebanggaan tersendiri. Previlase, kehormatan dan kewibawaan seseorang atau suatu komunitas seringkali dilihat dari seberapa banyak dia mempunyai istri, budak atau selir. Dan kaum perempuan menerima kenyataan itu tanpa bisa berbuat apa-apa. Mereka tidak berdaya melawan realitas yang sejatinya merugikan dirinya itu. Boleh jadi, karena keadaan yang lumrah dan mentradisi ini, mereka sendiri alih-alih tidak menganggapnya sebagai hal yang merugikan dirinya, malahan mungkin menguntungkan. Ketidakadilan menjadi tak terpikirkan lagi. Alquran kemudian turun untuk mengkritik dan memprotes keadaan tersebut dengan cara meminimalisasi jumlah yang tak terbatas itu sehingga menjadi dibatasi hanya empat orang saja di satu sisi, dan menuntut perlakuan yang adil terhadap para istri, pada sisi yang lain.

Informasi mengenai realitas sosio-kultural dan tindakan mereduksi praktik poligami ini terungkap dalam sejumlah hadits Nabi saw. Beberapa di antaranya hadis Ibnu Umar. Ia berkata: “Ghilan al-Saqafi ketika masuk Islam mempunyai sepuluh orang istri. Mereka semua masuk Islam bersamanya. Nabi Muhammad saw. kemudian menyarankan dia untuk hanya mengambil empat orang saja”.(H.R. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirimizi). Qais bin Haris juga mengalami hal yang sama. Dia mengatakan ; “Aku masuk Islam dan aku mempunyai delapan orang istri. Aku kemudian mendatangi dan menceritakannya kepada Nabi saw. Kemudian Nabi saw. mengatakan: “Pilih empat di antara mereka”. (H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Keputusan Alquran mereduksi dan meminimalisasi jumlah istri menunjukkan dengan jelas bahwa Alquran enggan untuk membolehkan poligami kecuali dengan syarat berkeadilan.

Membaca Ayat Poligami
Ayat Alquran yang membicarakan soal dan menjadi dasar keabsahan poligami sampai empat orang tersebut terdapat pada surah al Nisa: 2-3 yang secara lengkap berbunyi (menurut terjemahan Departemen Agama) :

“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.(2). Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bila kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat bagi kamu untuk tidak berbuat aniaya”(3).

Dilihat dari latarbelakang turunnya, ayat ini secara lebih spesifik berdasarkan banyak tafsir diketahui bahwa ia tengah merespons kasus ketidakadilan para pengasuh (wali) anak-anak yatim. Anak-anak yatim adalah anak-anak yang kehilangan ayah dalam usia mereka yang belum dewasa. Pada usia ini mereka sangat tergantung kepada orang lain, membutuhkan perlindungan, pemeliharaan dan pemenuhan kebutuhan baik finansial (ekonomi) maupun kasih sayang. Melalui ayat ini Tuhan menyerukan agar para pengasuh anak-anak yatim, memberikan perlindungan, pengasuhan dan pemeliharaan terhadap mereka dengan serius, dengan kata lain memperlakukan mereka dengan baik dan adil. Jika mereka mempunyai kekayaan, para pengasuh (wali) harus menyerahkannya ketika mereka dewasa. Para wali tidak dibolehkan memanipulasi atau mengkorupsi harta mereka. Para wali hanya diberi hak untuk menggunakan harta mereka sepanjang diperlukan bagi kepentingan mereka. Mujahid, Sa’id bin Jubair, Ibnu Sirin, Muqatil bin Hayyan, al Siddi dan Sufyan bin Husein berkomentar tentang: “Jangan kamu campuradukkan hartamu dan harta mereka lalu kamu memakannya” dengan mengatakan: “jangan anda berikan kepadanya yang kurus sementara anda mengambil yang gemuk”.2

Seorang ahli tafsir paling terkemuka, Ibnu Jarir al Tabari, mengutip para ahli yang berbeda, antara lain istri Nabi saw. Siti Aisyah, mengemukakan bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan kasus seorang laki-laki yang menjadi wali anak yatim yang kaya. Dia ingin mengawininya demi kekayaannya, dan memperlakukannya dengan tidak wajar. Padahal anak yatim tersebut tidak menyukainya.3

Praktik pengasuhan anak-anak yatim pada saat itu cenderung tidak adil. Para wali tidak mengelola hak-hak sosial dan ekonomi mereka secara proporsional. Di samping itu, mereka juga ingin mengawini anak-anak yatim perempuan di bawah asuhannya dengan tidak membayarkan mas kawinnya sama sekali atau membayar tetapi tidak wajar. Ketika hal itu terjadi, Alquran membolehkan para wali mengawini perempuan yang sah selain anak-anak yatim dua, tiga atau empat.4

Dengan mengetahui latarbelakang spesifik turunnya ayat ini sesungguhnya telah jelas bagi kita untuk mengemukakan sekali lagi bahwa maksud pertama dan misi utama ayat ini pada waktu diturunkannya adalah peringatan sekaligus penekanan kepada para pengasuh anak-anak yatim untuk melindungi mereka yang keberadaannya memang lemah atau tak berdaya itu melalui cara-cara yang adil. Jadi ayat ini tidak dimaksudkan untuk menganjuran poligami. Tegasnya, poligami bukanlah tujuan dari turunnya ayat ini dan bukan pula inisiatif Alquran. Hal ini karena, seperti sudah disinggung, perkawinan poligami sudah eksis dan telah berlangsung lama di tengah masyarakat Arabia ketika itu. Kalaupun ayat ini menyinggung dan membolehkan poligami, maka sebenarnya hanya membiarkannya dan sekaligus sedang mengkritik praktik poligami yang tidak adil.

Perempuan-perempuan; Siapakah Mereka?
Pertanyaan yang penting diajukan adalah siapakah yang dimaksud dengan kata “al nisa” (perempuan-perempuan) dalam ayat tersebut? Apakah perempuan-perempuan yang kedua, ketiga atau keempat itu adalah perempuan-perempuan siapa saja, ataukah perempuan-perempuan yang menjadi ibu anak-anak yatim tadi (janda-janda)? Terhadap pertanyaan ini kita mendapatkan pandangan yang beragam dari para penafsir Alquran. Jika kita terjemah-tafsirkan kedua pandangan tafsiran ini, maka ia akan berbunyi :

Pertama: “Jika kamu (para pengasuh anak-anak yatim) khawatir tidak bisa bertindak adil (manakala kamu ingin mengawini mereka), maka kawinilah perempuan-perempuan lain yang halal bagi kamu (yang kamu sukai), dua, tiga atau empat...”.

Kedua: “Jika kamu (para pengasuh anak-anak yatim) khawatir tidak dapat bertindak adil (manakala kamu ingin mengawini mereka), maka kawinilah perempuan-perempuan (yang menjadi ibu-ibu mereka) yang halal bagi kamu (yang kamu sukai); dua, tiga atau empat...”.

Kecenderungan mayoritas besar para ahli tafsir klasik adalah pada penafsiran pertama. Menurut tafsir ini, laki-laki yang ingin berpoligami, dia dibebaskan atau dibiarkan untuk memilih perempuan mana saja yang menarik atau disenanginya, boleh perawan, boleh janda atau perawan dan janda.

Penafsiran kedua dikemukakan oleh antara lain pemikir muslim kontemporer, Muhammad Sahrur. Menurut Syahrur perempuan-perempuan yang dimaksud adalah janda-janda yang mempunyai anak-anak yatim.5

Penafsiran Sahrur ini tentu terasa asing bagi kebanyakan orang, tetapi saya pikir pandangan ini merupakan kemungkinan yang menarik. Sahrur bukan tidak punya logika yang patut dipertimbangkan. Jika alur ayat ini dimaksudkan sebagai upaya advokasi terhadap anak-anak yatim yang tak berdaya, maka perlindungan terhadap para anak-anak yatim sekaligus ibu-ibu mereka tentu lebih masuk akal. Dua kelompok manusia ini; para janda dan anak-anak yatim, merupakan orang-orang yang lemah atau dipandang lemah dan rentan. Perlindungan terhadap mereka, sebagaimana diketahui dari banyak teks keagamaan Islam, merupakan bagian dari concern (perhatian) utama Islam. Meskipun begitu, dengan teori yang dibangunnya: “batasan minimal dan maksimal” (hududiyah), Sahrur tetap membolehkan poligami sampai empat berdasarkan pertimbangan konteks sosialnya. Misalnya, kata dia, ketika dalam konteks perang dan jumlah laki-laki berkurang atau dengan kata lain jumlah perempuan lebih banyak dari jumlah laki-laki6 Sahrur membolehkan poligami dengan argumen demografik.

Penafsir kontemporer lain, jauh sebelum Sahrur, seperti Maulana Umar Ahmad Usmani dan Prof. Fazlurrahman mengemukakan pandangan yang mirip dengan Sahrur. Mereka berpendapat bahwa kebolehan beristri lebih dari satu hanya bisa dilakukan dengan para janda atau perempuan-perempuan yatim, dan bukan dengan perempuan selain mereka.7 Dengan cara pandang seperti ini, poligami dibenarkan hanya dalam rangka perlindungan terhadap para janda atau para gadis yatim. Pandangan para ahi tafsir modern ini menarik dan lagi-lagi masuk akal. Fakta-fakta di seputar perkawinan Nabi Muhammad saw. sebagaimana yang akan dikemukakan juga memperlihatkan kehendak tafsir ini. Pendapat ini barangkali perlu menjadi pertimbangan bagi orang-orang yang hendak berpoligami.

Poligami: Mempertimbangkan Suara Perempuan
Selanjutnya, apa yang dimaksud dengan kalimat ”mâ tâba lakum” dalam ayat tersebut? Pandangan umum para ahli tafsir menyatakan bahwa ia berarti ”perempuan-perempuan yang kamu senangi”. Atau ”perempuan-perempuan yang kamu kehendaki (mâ syi’tum min al nisâ). Ini menunjukkan bahwa laki-laki dapat berpoligami dengan mengambil perempuan-perempuan yang menarik bagi hatinya. Tetapi sejumlah tafsir tidak mengartikan seperti ini, melainkan ”perempuan-perempuan yang halal bagi kamu”. Sejumlah tafsir, antara lain: Tafsir Muqatil bin Sulaiman, al Zamakhsyari dalam al Kasysyaf, al Wahidi, dan Ibnu al ‘Arabi mengartikan ”mâ tâba lakum min al nisâ” dengan ”perempuan-perempuan yang halal bagi kami” (mâ halla lakum).

Hal lain yang juga menarik tentang maksud kalimat ”mâ tâba lakum min al nisâ” adalah tafsir yang dikemukakan oleh ahli tafsir terkemuka, Imam al Qurthubi, seperti dikutip dan diinterpretasikan dengan baik oleh Faqihuddin Abdul kadir, penulis buku ”Memilih Monogami, Pembacaan Atas Alquran dan Hadis Nabi”.8 Imam al Qurthubi menyampaikan pandangan yang berbeda dari tafsir mainstream. Ayat tersebut oleh Imam al Qurthubi tidak ditafsirkan atau diterjemahkan dengan “perempuan-perempuan yang kamu sukai/senangi, sebagaimana penafsiran atau penerjemahan pada umumnya atau yang banyak dipahami selama ini, melainkan: “perempuan-perempuan yang menyenangimu atau suka kepada kamu”. Tafsir alternatif yang diperkenalkan al Qurthubi ini ingin menegaskan bahwa poligami tidak bisa dilakukan atas kehendak laki-laki, melainkan perlu mempertimbangkan pendapat perempuan. Dengan begitu, al Qurthubi melihat bahwa orang yang ingin berpoligami hendaknya mempertimbangkan hak-hak perempuan dan kerelaan mereka. Ini sangat dapat difahami, mengingat bahwa perkawinan adalah sebuah transaksi (akad) yang memerlukan kesepakatan dan kerelaan dua pihak yang bertransaksi seperti juga halnya dengan transaksi-transaksi yang lain.

Penafsiran ini juga, sungguh, bukan hanya sangat wajar, melainkan juga masuk akal. Kehendak Alquran untuk menegakkan keadilan dalam poligami (dan dalam hal lain), tidak bisa hanya ditentukan oleh salah satu pihak yang dalam hal ini pihak laki-laki. Penilaian dan penentuan keadilan seharusnya diserahkan kepada pihak (subyek) yang mungkin akan merasa dirugikan. Dalam poligami pihak yang akan dirugikan tentu saja adalah perempuan. Tegasnya, jika seorang laki-laki ingin berpoligami, dia harus meminta persetujuan dari pihak perempuan.

Mempertimbangkan kerelaan perempuan tersebut tidak hanya berlaku bagi calon istri berikutnya, tetapi jauh lebih penting adalah istrinya karena istri adalah pihak yang paling dirugikan dengan rencana perkawinan poligami itu. Undang-Undang Perkawinan RI no. 1/1974, pasal 5 dan Undang-undang Keluarga di banyak negara Islam juga mempersyaratkan keizinan istri, jika seseorang ingin melakukan poligami. Undang-undang Keluarga Maroko menyatakan dengan jelas syarat ini. Bahkan UU Perlindungan Keluarga di Iran sebelum Revolusi (1975) juga mengharuskan laki-laki yang ingin mengambil istri kedua di samping meminta izin kepada pengadilan, juga mendapatkan izin dari istri yang pertama.

Secara ideal, kerelaan atau keikhlasan pihak-pihak yang dirugikan tidak hanya ditunjukkan oleh pernyataan verbal dan atau tertulis, melainkan juga ekspresi-ekspresi dan situasi-situasi psikologis yang menyertainya. Persetujuan dan kerelaan tersebut seharusnya tidak disampaikan oleh perempuan dalam kondisi psikologi yang terbujuk, tidak berdaya atau tertekan secara ideologis, melainkan dengan kerelaan yang disadari.

Keadilan sebagai Syarat
Terlepas dari tafsir-tafsir di atas yang tetap mengapresiasi poligami, tetapi satu hal yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam kasus ini sekali lagi adalah apreasiasi dan concern kita terhadap prinsip keadilan, karena ini adalah inti dari ajaran Islam. Membaca persoalan ini dari prinsip keadilan, tampak jelas bahwa ia adalah hal menjadi misi dan tujuan Islam. Jika penggalan pertama ayat ini menekankan keadilan terhadap para yatim, maka penggalan kedua keadilan ditujukan kepada para perempuan, yakni istri-istrinya. Ini adalah kritik Alquran terhadap praktik poligami yang banyak dilakukan orang pada saat itu. Kita dapat melihat hal ini ketika membaca ayat ini yang tetap menuntut kepada mereka yang ingin melakukan poligami untuk menegakkan keadilan kepada para istri.

”Jika kamu khawatir tidak dapat berbuat adil (terhadap para istri), maka hendaklah satu orang istri saja atau (jika masih ingin juga lebih dari seorang istri) budak-budak yang kamu miliki. Hal ini agar kamu lebih dekat untuk tidak berbuat menyimpang”.

Ya, ayat ini kembali menyebut kata-kata keadilan. Saya merasa pengulangan ini mengindikasikan bahwa Tuhan tengah memberikan peringatan serius kepada mereka yang ingin berpoligami agar memikirkan dan merenungkan keinginan tersebut dengan sungguh-sungguh, agar tidak terjerumus pada tindakan-tindakan yang tidak adil.

Keadilan adalah syarat dalam poligami, sebagaimana juga syarat dalam setiap keputusan hukum yang lain. Ini sesuatu yang sangat jelas disebutkan oleh Alquran. Karenanya, menarik sekali pernyataan ahli tafsir terkemuka: Fakhr al Din al Razi dalam ”Al Tafsir al Kabir”. Dalam mengomentari ayat ”fa in khiftum al la ta’dilu fa wahidatan” (jika kamu khawatir tidak bisa berbuat adil, maka nikahlah dengan satu orang saja) tersebut, al Razi mengatakan : ”Faltazimu wa Ikhtaru Wahidatan wa aru al Jam’a Ra’san. Fa Inna al Amr Kullahu Yaduru Ma’a al ’Adl. Fa Ainama Wajadtum al ’Adl fa ’Alaikum bihi” (Tetaplah dan pilihlah satu orang istri saja dan tinggalkan poligami begitu kamu merasa tidak bisa berbuat adil). Karena inti persoalan ini adalah keadilan, maka di manapun kamu menemukan keadilan, di sanalah kamu memilih).9 Pernyataan ini sebelumnya disampaikan ahli tafsir al Zamakhsyari.

Demikian mendasarnya asas keadilan Islam dalam poligami, sehingga terhadap orang-orang yang berpoligami dan tidak dapat bertindak adil, Nabi Muhammad menyampaikan pandangannya bahwa mereka akan datang pada hari kiamat dengan tubuh yang terbelah. Dalam riwayat lain : ”dia akan datang dengan tubuh miring”.10

Tuhan mengakhiri ayat ini dengan menyatakan bahwa perkawinan monogami itu “supaya kamu lebih dekat untuk tidak akan bertindak menyimpang (tidak adil)”11 . Dari penghujung ayat ini dapat disimpulkan bahwa perkawinan monogami sejatinya merupakan puncak atau ujung dari kehendak (keinginan) Tuhan untuk mewujudkan perkawinan yang adil, hal yang seharusnya diperjuangkan terus-menerus. Dengan kata lain Tuhan dengan kata-kata-Nya yang demikian indah sekaligus menggugah itu sejatinya tengah mengarahkan kepada masyarakat agar hanya memiliki satu orang istri. Perkawinan monogami adalah pilihan sebuah perkawinan yang paling ideal bagi terbangunnya sebuah relasi suami-istri dan keluarga yang baik (sakinah, mawaddah, rahmat) sebagaimana dikemukakan Q.S. al Rum,[30]: 31. Wallahu a’lam.]

Tulisan ini bagian awal dari makalah panjang tentang “poligami dan perbudakan” yang rencananya hendak diterbitkan sebagai buku.

1 ’Abd al Hadi ’Abd al Rahman, Sultah al Nas Qirâ’at fi Tauzif al Nas al Dîny, (Beirut: al Markaz al Œaqafi al ’Arabi, 1993), cet. I, h. 195. Dikutip dari karya besar Ibnu ’Arabi, Al Futuhât al Makkiyyah, II, h. 181.
2 Ibnu Kasir, Tafsir Alquran al ‘Azim, I/449.
3 Lihat: Ibnu Jarir al Thabari, Jami’ al Bayan ’an Ta’wil Ayi al Qur’an, (Beirut: 1988), vol. VIII, h. 231-236.
4 Mengenai latar belakang turunnya ayat ini Bukhari meriwayatkan bahwa Urwah bin Zubair bertanya kepada Aisyah ra. Mengenai ayat ini: ”Jika kamu khawatir tidak dapat berlaku terhadap anak yatim”. Aisyah menjawab: “Hai anak saudara perempuanku, perempuan yatim ini diasuh seseorang (wali) dia menggabungkan harta dia (yatim) dengan hartanya. Si wali menginginkan kecantikan dirinya dan hartanya. Karena itu dia ingin mengawininya tanpa memberikan mas kawin yang layak. Maka dia dilarang mengawininya kecuali bisa bertindak adil dan memberikan mas kawin yang pantas. (Ketika ini tidak dapat dilakukannya), dianjurkan menikahi perempuan-perempuan lainnya”. (Ibnu Kasir, op. cit., h. 499-450).
5 Muhammad Syahrur, al Kitab wa Alquran Qira-ah Mu’asirah, (Damaskus: al Ahali), cet. IV, h. 597; Nahwa Usul Jadidah li al Fiqh al Islamy, (Damaskus: al Ahali, 2000), cet. I, h. 303.
6 Ibid. h. 600.
7 Asghar Ali Engineer, Pembebasan Perempuan, (Yogyakarta: LKiS, 2003), cet. I, h. 122.
8 Lihat Faqihuddin Abdul Kodir, Memilih Monogami, Pembacaan atas Al Qur’an dan Hadis Nabi, (Yogyakarta: LKiS, 2005), cet. I, h. 86 dst.
9 Fakhr al Din al Razi, Al Tafsir al Kabir, (Teheran: Dar al Kutub al Ilmiyyah), cet. II, juz IX, h. 176.
10 Baca: Ibnu al Aœir, Jami’ al Usul min Ahadiœ al Rasul, (Beirut: Dar Ihya’ al Turas, 1984), no. hadis: 9049, juz XII, h. 168.
11 Mayoritas ulama tafsir memaknai “an la ta’ulu” sebagai “supaya kamu tidak menyimpang”(an la tamilu wa la tajuru). Namun, Imam al Syafi’i memaknainya: “supaya kamu tidak banyak anak (keluarga)” (an la takœura ‘iyalukum). Lihat Al Razi, Al Tafsir al Kabir, juz IX, h. 177.

Wanita & Modern Muslim Society

Ada dua kategori di kalangan perempuan muslim. The first are those who accept Shariah pronouncements in respect of women totally and uncritically as they are totally unaware of the circumstances in which Muslim jurists made those pronouncements. Yang pertama adalah mereka yang menerima pernyataan Syariah dalam hal perempuan sepenuhnya dan tidak kritis karena mereka sama sekali tidak menyadari keadaan di mana para ahli hukum Islam membuat pernyataan-pernyataan mereka. Most of these women are either illiterate or educated in traditional Islamic sciences. Sebagian besar perempuan ini buta huruf atau berpendidikan baik dalam ilmu-ilmu Islam tradisional. The second category is of those women who are totally indifferent to religion and consider religion an impediment in realising women's rights. Kategori kedua adalah dari orang-orang perempuan yang sama sekali tidak peduli terhadap agama dan menganggap agama sebagai penghalang dalam mewujudkan hak-hak perempuan.

Both these extremes do not help as far average Muslim women who, ignorant or otherwise, take their religion seriously and also are struggling against traditional Shariah pronouncements about women. Kedua ekstrim ini tidak membantu sejauh rata-rata perempuan Muslim yang, bodoh atau sebaliknya, membawa agama mereka serius dan juga berjuang melawan Syari'ah tradisional pernyataan tentang perempuan. These women are in overwhelming number and one has to help them realise their rights in the Muslim society. This can be done only through the medium of Islam and by re-examining the Shariah pronouncements in the light of the Quran and its normative verses. Wanita-wanita ini berada di nomor sangat besar dan kita harus membantu mereka menyadari hak-hak mereka dalam masyarakat Muslim. Ini dapat dilakukan hanya melalui media Islam dan oleh kembali memeriksa pernyataan-pernyataan Syari'ah dalam terang Al-Quran dan ayat-ayat normatif.

There is enough in the Quran favouring rights of women but these Quranic pronouncements have so far been ignored or interpreted in ways loaded against women. It is, therefore, necessary to critically examine the Shariah pronouncements in respect of women in the light of the Quran as understood by modern Muslim women in a democratic set-up. Ada cukup menguntungkan Quran hak-hak perempuan tetapi pernyataan-pernyataan Alquran ini sejauh ini telah diabaikan atau ditafsirkan dengan cara yang diambil terhadap perempuan. Karena itu, perlu untuk secara kritis memeriksa pernyataan-pernyataan dalam hal Syari'ah perempuan dalam terang Quran sebagai dipahami oleh kaum perempuan Muslim modern secara demokratis set-up. It is heartening that some Muslim women are making serious attempts in this direction. Hal ini membesarkan hati bahwa beberapa perempuan Muslim membuat usaha serius ke arah ini. Some of them are organising seminars and discussions and rereading the Quran from women's perspective and are invoking the doctrine of Ijtihad which is the dynamic principle of Islam. Beberapa dari mereka adalah mengorganisir seminar dan diskusi dan membaca Quran dari perspektif perempuan dan menyerukan doktrin Ijtihad yang merupakan prinsip dinamika Islam. Ijtihad has been sanctioned by no less a person than the Prophet himself. Ijtihad telah disetujui oleh tidak kurang orang daripada Nabi sendiri. Ijtihad is an integral part of Islam and has played a very important role in the entire history of Islam. Ijtihad adalah bagian integral dari Islam dan telah memainkan peran yang sangat penting dalam seluruh sejarah Islam. The corpus of Shariah laws would not exist but for Ijtihad. Corpus hukum Syariah tidak akan ada tapi untuk Ijtihad. It is unfortunate that after 11th century AD the ulama began to frown upon Ijtihad for various reasons. Sangat disayangkan bahwa setelah abad ke-11 Masehi para ulama mulai mengerutkan kening atas ijtihad karena berbagai alasan.

It is also important to note that there are different translators of the Quran and a translation, howsoever honest and liberal, does tend to be interpretation and the translator's ideological dispensation sneaks in. The word qawwam in the verse 4:34 has been translated in number of ways as ruler, manager, protector, supporter, in charge and so on. Juga penting untuk dicatat bahwa ada penerjemah yang berbeda dari Al-Quran dan terjemahan, betapapun jujur dan liberal, tidak cenderung interpretasi dan ideologis penerjemah dispensasi menyelinap masuk kata qawwam dalam ayat 4:34 telah diterjemahkan dalam angka cara sebagai penguasa, manajer, pelindung, pendukung, yang bertanggung jawab dan seterusnya. In this key verse, men have been described as qawwamun by the Quran and conservative translators translate as “men are rulers over women”. Dalam ayat kunci ini, laki-laki telah digambarkan sebagai qawwamun oleh Al-Quran dan konservatif penerjemah menerjemahkan sebagai "laki-laki adalah penguasa atas perempuan".

Sense of superiority Rasa superioritas
However, liberal translators do not accept this translation and translate it as 'in-charge', or 'protectors' or 'managers' and so on. Namun, penerjemah liberal tidak menerima terjemahan ini dan menerjemahkannya sebagai 'in charge', atau 'pelindung' atau 'manajer' dan seterusnya. But even this carries a sense of superiority and others have translated it as those who run around to earn and nothing more. Tapi ini pun membawa rasa superioritas dan lain-lain telah diterjemahkan sebagai orang-orang yang menjalankan sekitar untuk mendapatkan dan tidak lebih. This reduces the degree of superiority and also they add that being qawwam is a function, not any biological superiority or inferiority and a woman can also be qawwam, if she earns (many women earn today in modern society) and hence they also become qawwamun. Hal ini akan mengurangi tingkat keunggulan dan juga mereka menambahkan bahwa menjadi qawwam adalah fungsi, tidak ada superioritas atau inferioritas biologis dan seorang wanita juga dapat qawwam, jika dia mendapat (banyak perempuan mendapatkan hari ini di masyarakat modern) dan karenanya mereka juga menjadi qawwamun. Thus the Quranic text per se cannot be decisive but how it is understood by the jurist or theologian is equally important and cultural mediation plays an important role. Jadi teks Al-Quran itu sendiri tidak dapat menentukan, tapi bagaimana hal itu dipahami oleh ahli hukum atau teolog adalah sama pentingnya dan mediasi budaya memainkan peran penting.

A great struggle is going on in the Muslim countries for the rights of women. Sebuah perjuangan besar yang terjadi di negara-negara Islam untuk hak-hak perempuan. More and more women are getting educated and becoming aware of their rights, Islamic or otherwise, and demanding changes in law. Lebih dan lebih banyak perempuan terdidik dan semakin menyadari hak-hak mereka, Islam atau sebaliknya, dan menuntut perubahan dalam hukum. Something will definitely emerge from this great churning. Sesuatu pasti akan muncul dari bergolak hebat ini. Women scholars like Fatima Merssini from Morocco, having both Islamic and modern secular education, have also shown the way. Perempuan sarjana seperti Fathimah Merssini dari Maroko, yang memiliki keduanya Islam dan pendidikan sekuler modern, juga telah menunjukkan jalan. She has pointed out in her work The Veil and The Male Elite how to understand Quranic and Hadith literature. Dia telah menunjukkan dalam karyanya The Veil dan The Male Elite bagaimana memahami Alquran dan Hadis sastra. She has critically examined the Hadith literature which is one of the main sources of Shariah formulations. Dia telah kritis meneliti literatur hadis yang merupakan salah satu sumber utama formulasi Syariah.

Great changes have taken place in the world during the last two centuries. Perubahan besar telah terjadi di dunia selama dua abad terakhir. In the past it was unthinkable that a Muslim woman could step out of four walls of her house and be active earning member of the family. Di masa lalu itu tak terbayangkan bahwa seorang perempuan Muslim bisa melangkah keluar dari empat dinding rumahnya dan penghasilan aktif anggota keluarga. But today it is an accepted practice even in countries like Saudi Arabia though with a lot of restrictions. Tapi hari ini adalah praktek diterima bahkan di negara-negara seperti Arab Saudi meskipun dengan banyak pembatasan. In other Muslim countries she can move freely, go out and earn and also hold important public positions. Di negara-negara muslim lainnya, dia dapat bergerak dengan bebas, pergi keluar dan mendapatkan dan juga memegang jabatan publik penting. When Benazir Bhutto took over as Prime Minister of Pakistan many conservative ulama objected quoting a hadith that if a woman becomes head of the state it would be a disaster for the country. Ketika Benazir Bhutto mengambil alih sebagai Perdana Menteri Pakistan banyak keberatan ulama konservatif mengutip sebuah hadis bahwa jika seorang perempuan menjadi kepala negara itu akan menjadi bencana bagi negara. Fatima Merssini effectively demolished the authenticity of this so called hadith in her scholarly work and the Muslim world also ultimately accepted women premiers in Pakistan and Bangladesh. Fathimah Merssini secara efektif menghancurkan keaslian hadits ini disebut dalam karya ilmiah dan dunia Muslim juga akhirnya menerima perempuan perdana menteri di Pakistan dan Bangladesh.

Complex structure Struktur kompleks
Despite the fact that there have been women Prime Ministers in Bangladesh and Pakistan it does not mean that women in these two countries are not suffering. Terlepas dari kenyataan bahwa ada wanita Perdana Menteri di Bangladesh dan Pakistan itu tidak berarti bahwa perempuan di kedua negara tidak menderita.

Quite to the contrary, the Pakistani and Bangladeshi societies are very complex in structure and Muslim women are suffering a great deal. Justru sebaliknya, Pakistan dan Bangladesh masyarakat sangat kompleks dalam struktur dan perempuan Muslim menderita banyak. In many Muslim countries, the mechanical interpretation of hudud laws (punishments for crimes) in respect of adultery and rape normally goes against women especially when she becomes pregnant or she goes to lodge complaint against a man who raped her. Di banyak negara Muslim, mekanik penafsiran hukum hudud (hukuman untuk kejahatan) dalam hal perzinahan dan pemerkosaan biasanya terjadi terhadap perempuan terutama ketika dia menjadi hamil atau dia pergi untuk mengajukan keluhan terhadap seorang pria yang memperkosanya. This is taken as self-confession of illegitimate sexual intercourse and is arrested and jailed or even sentenced to death by stoning. Ini diambil sebagai pengakuan diri dari hubungan seksual tidak sah dan ditangkap dan dipenjara atau bahkan dihukum mati dengan dilempari batu.

The hudud laws also need to be properly interpreted in the light of the Quranic pronouncements. Stoning to death is certainly not a Quranic punishment as there is no such verse in the Quran but is based on hadith literature and it is necessary to critically examine the entire hadith literature. Hukum hudud juga yang perlu ditafsirkan dengan benar dalam terang pernyataan Al-Quran. Rajam sampai mati adalah tidak jelas Al-Quran hukuman karena tidak ada ayat tersebut dalam Al-Quran tetapi didasarkan pada literatur hadits dan kita perlu kritis memeriksa seluruh literatur hadits. We have to re-codify the Shariah laws pertaining to women on the basis of the liberal, modern interpretation of the Quran and some ahadith which are in conformity with the Quranic spirit. Kita harus kembali mengkodifikasi hukum-hukum Syari'ah yang berkaitan dengan perempuan berdasarkan liberal, interpretasi modern dari Quran dan beberapa hadits yang sesuai dengan semangat Quran. Such an approach will be an instrument of struggle for women's' rights for believing Muslim women. It requires a great deal of research in authentic Islamic sources and great Islamic scholarship on the part of Muslim women activists. Pendekatan seperti itu akan menjadi alat perjuangan bagi perempuan hak-hak untuk percaya perempuan muslim. Hal ini membutuhkan banyak penelitian dalam sumber-sumber Islam otentik dan besar beasiswa Islam di pihak aktivis perempuan Muslim. They may face opposition from conservative ulama but there is no other way. A new way will have to be carved out by women themselves. Mereka mungkin menghadapi perlawanan dari para ulama konservatif tetapi tidak ada cara lain. Cara baru harus diukir oleh perempuan itu sendiri.





Satu lagi untuk HMI..........